MERANGIN – Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya pedagang ikan dan ayam di Pasar Baru, Bangko, memang sudah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, Jumat (7/2). Meski demikian, Satpol PP bakal mengelar patroli, antisipasi PKL agar tak kembali ke jalan.
Hal ini seperti yang disampaikan Plt Kepala Satlpol PP Merangin Sobraini kepada awak media seusai merelokasi pedagang basah, Pasar Baru, ke kios Pasar Rakyat, Bangko.
Ia mengatakan pihaknya akan menggelar patroli harian guna mensterilkan atau antisipasi kawasan pasar baru dari PKL.
“Karena deadline pemerintah daerah telah berkhir di penghujung malam tadi, maka hari ini kita pindahkan seluruh pedagang basah tanpa pandang bulu ke Pasar Rakyat, tempat yang telah ditetapkan.”
“InsyaAllah tiap hari kita akan tetap turun untuk patroli memantau supaya tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sini,” ungkapnya.
Sobraini juga meminta bantuan masyarakat agar sama-sama mengingatkan PKL agar taat aturan. Mengingat ketertiban dan kenyamanan antara pedagang dan pembeli di pasar.
Berita Terkait: BREAKING NEWS: Satpol PP Merangin Bongkar Paksa Lapak PKL Pasar Baru
Baca Juga : Gerobak Diangkut Satpol PP Sarolangun, PKL Sebut Anak Tiri
“Mohon sama-sama mengingatkan jika ada pedagang yang membandel,” katanya.
Saat ini, lanjut Sobraini, tidak ada alasan lagi bagi pedagang untuk tidak mau berjualan di Pasar Rakyat, selain tempat, fasilitas yang memadai seperti air, dan lampu sudah disiapkan Pemda.
Lihat video : Satpol PP Merangin bongkar lapak PKL Pasar Bangko
“Wajar jika selama ini pedagang mengeluh di dalam (los Pasar Rakyat) tidak ada pembeli, karena masyarakat banyak yang tidak tahu,” pungkasnya. (rdc)
