Antisipasi Karhutla dan Illegal Loging, Kapolres Muaro Jambi Tinjau Ke Sungai Gelam

BERITA MUARO JAMBI – Dalam upaya antisipasi Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) dan Illegal Loging, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto SIK MH, turun langsung ke Sungai Gelam, Minggu (31/01/2021) sekitar pukul 14.40 Wib.

Dalam tinjauan ini, Kapolres mensosialisasikan dan mengecek daerah rawan Karhutla di Rt 25 Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Selain itu, dalam giat untuk antisipasi Karhutla dan Illegal Loging ini, turut pula di hadiri oleh Kapolsubsektor Sungai Gelam, Ipda Yohanes SE beserta anggota dan tokoh masyarakat sekitar.

Baca Juga : Tahun Baru 2021, Kapolres Muaro Jambi Ucapkan Terima Kasih Pada Masyarakat

Selanjutnya, Ardiyanto juga menyampaikan bahwa potensi terjadinya Karhutla semakin meningkat seiring barlalunya bulan Januari 2021.

“Saat ini sudah memasuki akhir Januari 2021. Sebentar lagi memasuki musim kemarau, sehingga potensi kejadian Karhutlah semakin meningkat,” ungkap Ardiyanto.

Selain itu, Polres Bumi Sailun Salimbai ini akan terus memberantas pelaku yang merusak hutan menebang pohon dan membuka lahan dengan cara di bakar. Hal ini karena, menjadi sangat rawan terjadi Karhutlah dan merusak ekosistem lingkungan hidup.

Lihat Juga : Lagi Asik Goyang Klien, Pengacara Tertangkap Kamera Saat Sidang Virtual

Sementara itu, Ardiyanto juga menghimbay kepada masyarakat di sekitar daerah yang rawan Karhutla agar menyiapkan peralatan pemadam Karhutla.

“Kita himbau kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi rawan Karhutla agar menyiapkan Peralatan Pemadaman,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, Bagi warga maupun perusahaan yang masih membandel, akan berurusan dengan pihak berwajib.

Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan

“Bagi warga maupun perusahaan, yang masih membuka lahan dengan cara di bakar dan illegal loging. Maka akan berurusan dengan pihak berwajib,” tukas Kasubag Humas AKP Amradi SE. (*)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page