Alamak, Penyanyi Dangdut Ini Dipanggil KPK, Terkait Korupsi Bansos

BERITA VIRAL – Seorang Penyanyi dangdut Indonesia, Cita Citaa dipanggil KPK baru-baru ini. Hal tersebut, berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Bansos yang menyeret nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso lalu.

Lalu kenapa penyanyi dangdut ini dipanggil KPK, apakah ikut terlibat? Ini dia keterangan Jubir KPK.

Seperti di ketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan, terhadap pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos), untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Ia bakal di periksa dengan status sebagai saksi.

Baca juga : Di duga Salib 2 Mobil, Xenia Warna Silver di Ness Jambi Nyungsep ke Semak

“Yang bersangkutan akan di periksa sebagai saksi, dalam TPK suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Pelantun ‘Goyang Dumang’ itu, di periksa untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Selain Cita Citata, KPK turut memanggil tiga saksi lain, yakni Wempi, Vijaya Fitriyasa, dan Rachmad Salomo dari pihak swasta.

Nama Cita Citata Dalam Persidangan

Nama Cita Citata, sempat di sebut dalam persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam persidangan awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso. Ia  mengatakan dirinya mengumpulkan kutipan fee dari rekanan penyedia bansos, sebesar Rp16,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, Matheus menyebut uang yang di serahkan kepada mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara sebesar Rp14,7 miliar.

Berita lain : Geger, 4 Anggota Polresta Salah Gerebek Hingga Lakukan Kekerasan Pada Kolonel TNI

Selain itu, uang tersebut di gunakan untuk berbagai kegiatan, salah satunya sebuah acara di Labuan Bajo. Dalam acara ini, pedangdut Cita Citata menjadi tamu undangan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka antara lain Juliari Batuabra, PPK Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Selanjutnya, dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke. Dua nama terakhir, tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

 

Sumber : CNNIndonesia.com

Z

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube