Alamak, Kasat Pol PP Halangi BNN Batanghari Tes Urine

BATANGHARI – Kabar mengejutkan datang dari Batanghari. Secara mengejutkan dan aneh, Kasat Pol PP halangi kedatangan BNN Kabupaten Batanghari mengelar tes urine, Selasa (16/11/2021) pagi.

Kepala Satuan Polis pamong Praja, Adnan, S.os (Satpol-PP) Batanghari halangi pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari untuk melakukan tes Urin di Kantornya Selasa (16/11). Pagi

Saat di datangi tim BNNK Batanghari kasat Pol-PP tidak mengizinkan pihak BNN untuk melakukan pengecekan kepada pegawainya. Karena menurutnya belum ada izin dari Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.

“Nanti kita lapor Bupati dulu, jangan ada kegiatan sebelum saya mendapat izin,” Kata Kasat Pol PP Batanghari.

Menanggapi hal tersebut Kepala BNNK Batanghari menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki izin dari Bupati. Bilangnya, giat yang BNN gelar sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Baca Juga : Datang ke Jambi, Ketua KPK Ingatkan Gubernur dan Bupati Walikota Soal Ini

” Saya sudah menghubungi dan minta izin sama pak Bupati langsung. Tapi kenapa kok giat saya dihalangi.” Ujar Kepala BNNK Batanghari, M Zuhairi.

Untuk Diketahui setelah keluar dari ruangannya, kasat Pol-PP Adnan meninggalkan kantor dan menuju ke Mobilnya. Ia meninggalkan kantor dan hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi terkait aksi penghalang tersebut

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube