Ada Ratusan TKA di Jambi, Terdata Resmi Tahun 2016 Sebanyak 56 Orang….

Jambi – Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah secara resmi berjumlah 136 orang. Dari data tahun 2016, para pekerja asing ini bekerja di 32 perusahaan.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Yendry saat ditemui diruang kerjanya, Kamis ( 19/1/2017 ) mengatakan bahwa para pekerja asing yang berada di wilayah Provinsi Jambi berjumlah 136 orang. Para pekerja dari Tiongkok mendominasi TKA tersebut.

“TKA yang resmi dan terdata di Provinsi Jambi rata – rata mayoritas dari China sebanyak 56 orang dari total keseluruhan 136 TKA pada tahun 2016,” ujarnya.

Keberadaan TKA ini, sambung Yendry, berkerja sama dan koordinasi pihak terkait seperti Imigrasi dan Kepolisian. Termasuk dengan mengantisipasi TKA Ilegal. Selain itu, pihaknya sendiri memantau keberadaan TKA dengan petugas khusus.

“Untuk dari pihak kita ada petugas khusus atau tim pemantau dilapangan dalam mengantisipasi TKA asing,” terangnya.

Para pekerja ini, terangnya, menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sumbangsih TKA resmi yang bekerja di 32 perusahaan itu menambah PAD sebesar Rp 333 juta pada tahun 2016. Mengenai perizinan, Yendry memaparkan bila keberadaan mereka datang dari Kementrian Tenaga Kerja. Dari sini, TKA yang nantinya bekerja di daerah, perijinan berada di Provinsi.

“Untuk perizinan TKA di Indonesia itu ada bagian wilayah, kalau TKA nya sudah lintas Kabupaten/Kota itu izinnya di Provinsi, yang jelas pertama kali kembali ke Kementerian Tenaga Kerja,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page