MERANGIN – Ada aduan, Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi kecewa hearing Pansus Dana Covid-19, batal dilakukan. Terlebih, TAPD tanpa keterangan.
Demikian dikatakan Herman Effendi yang kerap disapa Bang Fendi saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com Rabu (10/06/2020). Bilangnya, tentu saja DPRD Merangin kecewa dengan batalnya hearing itu.
“Kita lihat bersama-sama, 2 kali diajak, disurati untuk hearing, 2 kali pula tidak hadir, tanpa keterangan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, DPRD Merangin mengelar hearing panitia khusus pada Senin (8/6). 4 jam lebih menunggu, rapat dana Covid-19 itu batal setelah TAPD tak muncul.
Pansus Pengawasan Refocusing sebelumnya pada Kamis (4/6) juga batal berlangsung dengan alasan yang sama.
Hearing yang tak lain demi membuka pengeluaran dana lebih dari 28 Milyar untuk penanggulangan Covid-19, tentu menimbulkan pertanyaan bagi publik.
Terlebih, TAPD tanpa keterangan seolah mengabaikan fungsi pengawasan para wakil rakyat.
“Kalau memang tak mau panggil DPRD, bedul bae dak apo,” bilangnya kecewa atas ketidakhadiran tanpa keterangan itu.
Padahal 16 anggota dewan yang berada di dalam pansus itu, merupakan pilihan dari fraksi-fraksi yang ada di parlemen Merangin. Menariknya, pansus dikomandoi mantan penyidik.
“Cukup mumpuni di bidang penyidikan, mencari barang bukti dan segala macam,” katanya.
Berita Terkait : TAPD Mangkir, Dewan Tak Berhenti Awasi Dana Covid-19 Merangin
Jika ada penyelewangan dalam penyaluran dana puluhan milyar itu, bilangnya, pansus memberikan laporan pada Ketua DPRD. Pimpinan DPRD bakal menyurati pihak hukum.
“Mungkin kejaksaan, kepolisian,” bilangnya.
Lantas, adakah indikasi penyimpangan dana Covid-19 yang diterima DPRD? Pasalnya, ketidakhadiran TAPD ini menimbulkan kecurigaan akan hal itu.
“Sampai hari ini, kalau bukti, ini belum. Ini baru minta keterangan, masih ditanyakan. Bagaimana mau dapat bukti? Diundang, tidak datang,” katanya.
Aduan Masyarakat
Lalu, adakah laporan atau pengaduan masyarakat pada dewan terkait penyaluran dana?
Terkait hal ini, politisi Golkar itu menegaskan bila laporan soal bantuan hampir setiap bantuan ditemukan.
“Kalau laporan bantuan itu, hampir setiap pembagian BLT masyarakat mengadu pada DPRD untuk berkeadilan dilakukan di Merangin,” katanya.
“Masyarakat berteriak. Pak, kami dak dapat pak. Mata kami buta, kami miskin, justru kami tidak dapat. Mereka yang ada motor, mobil dapat pak. Bagaimana keadilan pak,” katanya menirukan laporan.
Lihat Juga : Video Penjemputan Paksa Jenazah PDP Covid-19
Lantaran hal itulah, DPRD memanggil TAPD seperti Dinas Sosial dalam penyaluran.
“Misalkan Dinas Sosial, apa saja syarat-syarat mendapatkan bantuan. Misal ini, itu syaratnya, lalu ini kenapa tidak dapat? Itu yang perlu,”
Upaya ini, didukung warga Merangin yang berharap transparansi dana dapat dilakukan. Warga menyayangkan DPRD Merangin yang hearing dana Covid-19 batal lantaran TAPD tak datang.
“Masalahnya ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Berapa digunakan, berapa sisa, kemana saja, harus transparan,” sebut Ahmad, warga Pematang Kandis.
Baca Juga : 4 Jam DPRD Merangin Menunggu, Rapat Dana Covid-19 Batal Lagi
