Palsukan Tandatangan Jaksa, Oknum Polisi Larikan Tahanan

BANJARMASIN – Oknum aparat kepolisian yang bertugas di Polsek Banjarmasin Tengah, Bripka Suparmin dilaporkan telah melarikan satu tahanan yang tersangkut kasus narkoba atas nama Ilham Sari pada Rabu (07/3).

Modus yang dilakukan oknum ini dengan membuat keterangan palsu seakan-akan berkas kasus yang menjerat tahanan yang dibawanya kabur itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Diduga, Suparmin memalsukan tanda tangan jaksa dan cap stempel Kejari Banjarmasin. Berbekal surat palsu tersebut, Suparmin membawa Ilham Sari dengan dalih hendak dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat membawa kabur tahanan tersebut, Suparmin menggunakan mobil Toyota Avanza bernopol DA 1609 TAJ berwarna merah metalik  atau merah hati. Ulah oknum tersebut, diketahui setelah berkas tahanan tersebut dicek jajaran Polsek Banjarmasin Tengah. Ternyata, berkas tahanan ini belum dinyatakan lengkap. Bahkan belum tahap satu.

Pasca ulah Suparmin terbongkar, jajaran kepolisian lantas melakukan perburuan.  Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana, saat dikonfirmasi Kamis (8/3/2018) melalui pesan singkat jejakrekam.com melalui Whatsapp, membenarkan terjadinya kasus ini.

“Saat ini, tim gabungan dari Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, sedang melakukan pencarian. Kalau ditemukan dan melakukan perlawanan, saya perintahkan anggota untuk menembak,” ujar kapolresta.

You cannot copy content of this page