Bupati dan Kapolres Teken MoU Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

MUAROJAMBI – Bupati Muarojambi Hj Masnah Busyro dan Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar, Rabu (07/03) menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Pencegahahan, Pengawasan dan Penanganan Masalah, Pengelolaan Dana Desa di Muarojambi.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati ini Anggota DPR-RI Elviana, Plt Sekda Muarojambi, Junaidi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Raden Najmi, seluruh Kepala Desa.

Selain penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), juga dilaksanakan Workshop tentang sistem tatakelola keuangan desa.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan kepada para Kepala Desa yang ada di Lingkupan Muarojambi, dalam melakukan pembangunan dengan menggunakan dana desa haruslah sesuai dengan aturan yang ada.

“Gunakanlah dana desa untuk meningkatkan pembangunan semaksimal mungkin di desa masing-masing. Namun tetap harus sesuai dengan aturan dan tidak melenceng,” sampai Masnah.

Selain itu, kata Masnah, dengan kemajuan zaman dan tekhnologi saat ini, para Kades harus bisa memanfaatkanya sebaik mungkin. Dengan penandatangan MoU ini, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa yang berujung hukum.

“Dengan aplikasi Siskeudes, kedepan tentunya pengelolaan keuangan desa dan pembangunan desa bisa lebih akuntabel dan transparan sehingga potensi bersinggungan dengan hukum bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Usai penandatanganan MoU ini, kegiatan dilanjutkan dengan workshop tentang sistem tata kelola keuangan desa. Para Kepala Desa diberikan kesempatan untuk bertanya baik kepada aparat kepolisian maupun narasumber lainnya seperti Hj Elviana selaku Anggota DPRRI tentang pengelolaan dana desa hingga terwujudnya pembangunan desa yang partisipatif, transparans dan akuntabel.