MERANGIN – Pemilihan Calon Gubernur -Wakil Gubernur dan Bupati – wakil bupati tahun 2024, saat ini Panwaslucam Renah Pamenang telah membuka pendaftaran calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Serentak 2024.
Pendaftaran calon anggota PTPS telah dibuka sejak 12 September dan akan berakhir 28 September 2024 mendatang.
Bagi pelamar dapat menyerahkan dokumen pendaftaran ke sekretariat Panwaslucam Renah Pamenang yang beralamat Jalan Pahlawan No.3 Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang.
Ketua Panwaslucam Renah Pamenang, Muhlis, S.Pd mengatakan jumlah kebutuhan anggota PTPS di kecamatan Renah Pamenang sebanyak 22 orang dari 4 desa.
“Pada masa Pilkada serentak ini benar di Tengah Pamenang membutuhkan 22 orang yang akan ditugaskan di per TPS,” ungkapnya.
Dari 4 desa yang ada di Kecamatan Renah Pamenang masing-masing desa membutuhkan petugas PTPS sebagai berikut :
1. Desa Bukit Bukul 6 TPS
2. Desa Lantak Seribu 6 TPS
3. Desa Meranti 5 TPS
4. Desa Rasau 5 TPS
Rekrutmen Pengawas TPS ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses Pilkada serentak, sekaligus menjaga netralitas dan integritas pemilu di tingkat TPS. Adapun persyaratanya sebagai berikut :
Berkas Pendaftaran yang Diperlukan:
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir.
3. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
4. Surat pernyataan tidak berafiliasi dengan partai politik atau peserta pemilu.
5. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit setempat (jika sudah diterima menjadi anggota PTPS)
Bagi calon PTPS yang memenuhi syarat administrasi akan mengikuti tahapan seleksi berupa tes wawancara dan sekaligus pelatihan teknis pengawasan TPS.
“Pengumuman selanjutnya akan kami sampaikan melalui media sosial resmi dan papan pengumuman di Kantor Sekretariat Panwaslucam Renah Pamenang,” pungkas Muhlis.
