BERITA MERANGIN – Sesuai jadwal, Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS di DPRD Merangin, Jumat (19/7/2024) ditunda. Pj Bupati Merangin tak bisa hadir, dan meminta jadwal ulang.
Pantauan media ini, ruang rapat Paripurna sendiri sudah dihadiri dari unsur pemerintah dan eksekutif dari jadwal yang seharusnya pukul 14.00 wib. Hingga pukul 16.00 Wib, rapat diputuskan ditunda
Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi mengatakan, Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 ditunda setelah molor dari jadwal.
“Memang sudah ada komunikasi dari awal, bahwa Pj Bupati Merangin tidak bisa hadir. Tapi kami tetap melanjutkan sesuai jadwal dan kemudian menskor,” kata Bong Fendi, panggilan akrab Herman Effendi.
Politisi Golkar ini kemudian bilang, setelah mengulur waktu namun kehadiran dari eksekutif tak juga bisa, DPRD Merangin mengambil langkah komunikasi dan memutuskan menundanya.
“Ditunda, tadi kita putuskan Rapat Paripurna KUA PPAS ditunda hingga Senin (22/7/2024) pukul 14.00 Wib,” katanya.
Selain ketidakhadiran Pj Bupati Merangin, Mukti Said, keterwakilan Pemkab Merangin juga tidak bisa hadir sehingga rapat kemudian dipastikan ditunda.
