BATANGHARI – Salah satu tugas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah menerima aspirasi masyarakat dan membuat kebijakan tentang pembangunan yang merata dalam daerah yang diwakilinya, baik itu ditingkat desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten. Sehingga, sudah menjadi kewajiban anggota legislatif untuk berperan aktif menerima aspirasi masyarakat.
“Untuk mempercepat pembangunan situasi masyarakat harus kondusif dulu tidak ada lagi perbedaan suku untuk kemajuan bersama,” ujar Elpisina, anggota DPRD Kabupaten Batanghari.

Pembangunan dalam suatu wilayah merupakan hal yang mutlak dan mesti selalu dilaksanakan untuk mengimbangi pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang jauh dari perhatian pemerintah. Untuk itulah dibutuhkan peran aktif semua elemen, baik elemen pemerintah maupun elemen masyarakat.
Dalam usaha mempercepat pembangunan masyarakat Desa Simpang Terusan dan Kelurahan Sridadi, Elpisina, S.Sos, M.Si selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Batanghari mengelar reses, untuk menyerap aspirasi.
Dalam acara ini, masyarakat menyampaikan beragam aspirasi, terutama tentang jalan desa.
Menanggapi hal tersebut Elpisina menjelaskan tentang prosedur pembangunan yang harus melalui Musrenbang ditingkat kecamatan yang kemudian akan disusun serta diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.
“Semua usulan pembangunan tidak ada lagi kata penumpang gelap semua harus ikut aturan,” terangnya
Tak hanya itu saja Elpisina juga mengatakan komitmen dirinya dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, M. Mahdan untuk mendorong Bupati mewujudkan aspirasi yang telah diserap.
“Saya dan Ketua DPRD Batanghari berkomitmen akan mendorong Bupati Batanghari agar hasil dari Musrenbang segera direalisasikan,” tambah Elpis
Acara ini dihadiri Camat Muara Bulian, Kepala Desa Simpang Terusan dan Lurah Sridadi, Lembaga Adat, Ketua RT dan Tokoh masyarakat setempat. Dengan disampaikannya aspirasi masyarakat ini diharapkan kedepannya pembangunan dapat terlaksana secara merata di desa-desa Se-kabupaten Batanghari. (Akr)
