Ini Penyebab Traktor Seharga Rp 200 Juta Jadi Pajangan Di Dinas Pertanian

SENGETI – Sejak tahun 2016, satu unit alat berat milik Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi terbengkalai. Pantauan di lokasi, alat berat yang berfungsi untuk mengeruk tanah tersebut bermerek Kubota.

Padahal, alat berat yang disebut traktor itu, diduga harganya mencapai Rp 200 juta perunit. Dan merupakan bantuan dari dana APBN Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian, untuk tahun anggaran 2016.

Seyogyanya, traktor ini bisa digunakan untuk mempermudah para petani membuka lahan baru. Malah, alat yang terparkir ‘elok’ di Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Muaro Jambi tersebut sudah mulai berkarat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura, Havis menyampaikan, alat berat tersebut memang sengaja tak diturunkan untuk keperluan petani. Masalahnya, jelas dia, kalau diberikan ke salah satu ke kelompok tani akan terjadi kecemburuan sosial.

“Sebelumnya alat berat itu ada 4 unit dan sudah diberikan ke petani. Itupun tak merata sehingga terjadi kecemburuan sosial. Maka ini tidak saya berikan lagi petani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Havis menyampaikan, traktor itu akan dialokasikan ke Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) agar bisa digunakan kelompok tani. “Jadi, kalau hendak minjam alat berat tersebut bisa memalui BPP dengan kordinasi pihak Dinas Pertanian,” tandasnya. (Din)