OPINI – Keterlibatan perempuan dalam ranah politik hingga kini tergolong rendah di Indonesia. Dikutip dari Global Gender Gap Report 2021, skor ketimpangan gender di Indonesia mencapai 0,688 poin. Fakta tersebut sudah cukup untuk menjelaskan alasan mengapa perempuan masih tertinggal dalam berbagai aspek politik dan pembangunan.
Perbedaan lainnya yang dapat di lihat dari laki-laki dan perempuan tidak dapat dikatakan kodrat, sehingga pada hakekatnya dapat dikatakanbahwa “laki-laki dan perempuan memang beda tetapi tidak boleh dibeda-bedakan”. Hal inilah yang termuat dalam konsep gender. Gender berbeda dengan seks atau jenis kelamin.
Gender bernuansa psikologis, sosiologis dan budaya. Gender merupakan perolehan dari proses belajar dan proses sosialisasi melalui kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Gender membedakan manusia laki-laki dan perempuan secara sosial, mengacu pada unsur emosional, kejiwaan,dan sosial.
Di negara Indonesia, isu mengenai kesetaraan gender dewasa ini menjadi salah satu isu yang tidak ada habisnya dan hingga kini tetap terus diperjuangkan baik di lingkup eksekutif maupun legislatif. Problematika tentang kesetaraan gender mencakup kognisi substantif tentang kencendekiaan segi gender itu sendiri. Oleh sebab itu, kiprah gender kemudian menjadi arus utama di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia. Dalam mekanisme demokrasiasi, persoalan partisipatif politik perempuan menjadi sorotan, reperesentasi dan persoalan akuntabilitas menjadi persyaratan mutlak bagi terwujudnya demokrasi yang lebih bermakna di Indonesia.
Demokrasi yang memiliki makna yang kuat adalah demokrasi yang memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan mayoritas penduduk Indonesia yang terdiri dari perempuan. citra yang menjelaskan bahwa politik bukan jajahan bagi perempuan adalah ide yang selalu disekalkan dalam beberapa abad, ternyata memang sangat mujarab guna melalau perempuan agar tidak memasuki ranah politik.
- Baca Juga : Minimnya Partisipasi Perempuan di Kabupaten Tanjab Barat Dalam Ramah Politik
- Baca Juga : Kesetaraan, PTPN VI Buka Ruang Pembelajaran Perempuan
Terminologi publik dan privat yang erat kaitannya dengan konsep gender, peran gender, dan stereotype, telah menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan di antara perempuan dan laki-laki. Dampak yang paling jelas dari atmosfer politik seperti itu adalah marjinalisasi dan pengucilan perempuan dari kehidupan politik formal.
Maka dari itu, dibutuhkan beragam upaya untuk memperjuangkan kesetaraan gender dalam detak politik, yang nantinya diharapkan akan memberikan perubahan pandangan tentang budaya patriakhi bagi masyarakat, sehingga kemungkinan terpilihnya pemimpin politik perempuan akan sama dengan kemungkinan terpilihnya pemimpin politik laki-laki.
Penulis :
Novi Romadhonawati
Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi
