BERITA JAMBI– Upaya Polda Jambi dan jajarannya dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan Senpi rakitan berbuah manis, buktinya terhitung dari tanggal 22 November hingga 5 Desember 2022 ini, sudah 73 senpi yang telah di serahkan masyarakat ke polisi.
Seperti yang di sampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat di konfirmasi sejumlah awak media pada Selasa (06/12/2022).
Baca juga : Ingat, Tidak Ada Aturan OPD di Jambi Minta Surat Saat Hendak Diwawancarai Wartawan
Kombes Pol Mulia mengatakan, Polda Jambi dan jajaran terus melakukan himbauan kepada warga tentang penyalahgunaan Senpi rakitan ini.
“Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” kata Mulia.
Lalu warga mana saja yang serahkan Senpi itu ke polisi? Berikut data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi :
- Polres Batanghari : 8 Pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
- Polres Merangin : 21 Pucuk (20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)
- Polres Tebo : 11 pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
- Polres Bungo : 11 Pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
- Polres Sarolangun : 22 Pucuk (Senpi rakitan/kecepek laras panjang)
Terdiri dari :
– 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang
– 1 pucuk senpi rakitan revolver
Atas kesadaran masyarakat yang telah menyerahkan Senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi, Kabid Humas berikan apresiasi penuh. Ia berharap, kedepan masih banyak lagi warga yang mau menyerahkan Senpi rakitannya pada polisi.
“Terima kasih atas kesadarannya, kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitannya pada kepolisian.” Tandasnya. (Red)
