BERITA JAMBI – Ketua IDI Jambi, dr. R Deden Sucahyana, SpB, M. Kes, sebut bakal lakukan konferensi pers terkait RUU Umnibuslaw tentang kesehatan yang akan dilakukan pada Senin 28 November 2022 besok. Hal ini disampaikan Deden saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (27/11/2022).
Ketua IDI Wilayah Provinsi Jambi itu menyampaikan bahwa pihak akan mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Umnibuslaw tentang kesehatan di negeri ini. Bilangnya, ada beberapa poin dalam RUU yang dinilainya akan merugikan masyarakat di Indonesia, termasuk Jambi.
Baca juga : Head to Head, Muktar dan Bang Ucok di KONI Merangin
“Ia rencananya kami akan melakukan konferensi hari Senin besok, untuk waktu dan tempatnya kita belum tahu. Konferensi ini lakukan yakni untuk mengkritisi RUU kesehatan Umnibuslaw yang akan di masukkan dalam prolegnas di DPR RI,” katanya.
Ia juga menjelaskan, kritikan yang akan disampaikan tersebut yakni demi masyarakat. Betapa tidak, beberapa poin dalam RUU kesehatan Umnibuslaw ini di nilai bukan semata-mata untuk tenaga kesehatan, akan tetapi di nilai bakal merugikan masyarakat.
Baca juga : Turut Berduka Gempa Cianjur, Polres Muaro Jambi Gelar Sholat Ghaib
“Salah satu poin sebagai contohnya mengenai dokter dari luar negeri. Itu dalam RUU yang nanti akan dibahas adalah bahwa rumah sakit atau kita bisa mendatangkan dokter dari luar negeri, itu berdasarkan permintaan bukan kebutuhan. Inilah yang akan kita kritisi,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, kritikan tersebut dilakukan karena hal ini dinilai akan merugikan para dokter yang ada di dalam negeri atau negara Indonesia. “Kita bukan apa-apa, dokter di Indonesia saja tidak menjadi tuan rumah di luar. Kecuali, memang karena kebutuhan. Contohnya di sini gak ada dokternya, dibutuhkan dokter spesialis dari luar, itu gak masalah.” Tukasnya. (Red)
