Demo Sampai Masuk Rumah Sakit, Mahasiswa Lapor Propam Polda Jambi

BERITA JAMBI – Pasca aksi demonstrasi sambut kedatangan Presiden RI, Kamis (07/04/2022) lalu, mahasiswa lapor Propam Polda Jambi. Ternyata, ada mahasiswa sampai dilarikan ke rumah sakit.

DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), layangkan laporan pada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/12/IV/2022/YANDUAN ter tanggal 9 April 2022.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPC GMNI Jambi, Eldaniel Siallagan, usai layangkan laporan ke Mapolda Jambi.

“Benar, kita layangkan laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jambi, pada tanggal 9 April sekiranya pukul 13.00 siang,” tukasnya.

Baca Juga : Orator Demo Berhijab Mendadak Viral, Saat Kedatangan Jokowi ke Jambi

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, saat aksi tersebut diduga terjadi tindakan represif dari beberapa oknum Kepolisian. Yang mana, saat itu salah satu kadernya sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Ada 3 orang, satu orang sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara 2 lagi, itu luka memar. Kita akan mengikuti proses hukumnya,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI. Yang mana, DPP GMNI sendiri memiliki sebuah Lembaga Bantuan Hukum.

(Rpa)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube