PTPN VI Teken MoU Dengan Kejari Muaro Jambi

BERITA JAMBI – PTPN VI kembali melaksanakan Kesepakatan Bersama Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kali ini, PTPN VI teken MoU dengan Kejari Muaro Jambi.

Penandatanganan oleh Kejaksaan Negeri Muara Jambi dan Unit Usaha Bunut, Unit Usaha Tanjung Lebar dan PSB Group, Kamis (24/2/2022)

Sekretaris Perusahaan, Achmedy Akbar menyaksikan langsung penandatanganan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muara Jambi, Kamin.

Dalam sambutannya, Sekper PTP Nusantara 6, berharap dampak positif dari kesepakatan tersebut.

“Tentunya dengan kesepakatan ini akan memberikan dampak positif terhadap segala kegiatan perusahaan,” terangnya disela-sela PTPN VI teken MoU dengan Kejari

Baca Juga : Merangin Tengah Gencar Porang, Bappeda Ingatkan Dinas Terkait

Berita Video : Kangkangi Perijinan, PT Graha Cipta Terancam Segel

Sebagai informasi, Kejari Muaro Jambi sebelumnya mengawal anggaran penanganan Covid-19 dan meneken kesepakatan bersama Bupati Muaro Jambi.

Usai kegiatan, Kejari dan jajarannya meninjau kawasan pabrik sawit bersama Sekper PTPN VI dan rombongan. Mereka melihat aktivitas pabrik yang berada di kantor Unit Usaha Bunut, Bahar.

PTPN VI sendiri memiliki usaha perkebunan sawit berikut pabrik tak hanya di Muaro Jambi. BUMN Holding Perkebunan itu mengelola komoditi unggulan perkebunan Jambi itu di Sarolangun, Batanghari, Tanjabbar hingga Tebo.

Selain itu, ada juga pengelolaan perkebunan teh, di Kayoe Aro, Kerinci. Pabrik teh terbesar ini, penyumbang ekspor Indonesia untuk olahan hasil bumi.

(Red)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube