BATANGHARI – Geram dengan Kades copot staf tanpa peringatan di Batanghari, PPDI ancam turun ke jalan, alias demo. Dugaan arogan, terlihat dalam kasus ini.
Sebelumnya Kepala Desa Simpang Jelutih, memberhentikan 2 stafnya pada Januari lalu. Payahnya, pemberhentian itu tanpa peringatan atau pemberitauan lebih dulu.
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi Muhammad Nuh SE, sayangkan sikap sang kades. PPDI menilai kades arogan memberhentikan Staf Desa dan langsung mengantikan posisi tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
Muhammad Nuh menjelaskan pemberhentian 2 orang staf perangkat Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV tersebut tidak memenuhi syarat dan aturan yang ada. Kemudian, cacat secara administrasi.
“Jika kita mengacu pada Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa maka pemberhentian ini tidak dapat dilakukan,” jelasnya Minggu (6/2/2022)
Baca Juga : Datang Ke Muaro Jambi, Kapolda Berikan Bantuan Pada Janda dan Lansia
Selaku pembina PPDI Provinsi Jambi, pihaknya telah berkonsultasi ke dinas terkait. PPDI telah mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Batanghari untuk melakukan mediasi namun hingga saat ini belum ada tindakan.
“Kita telah mengirimkan perwakilan untuk mencari solusi atas kejadian ini tapi hingga saat ini tidak ada penyelesaian,” tambahnya
Dalam hal ini PPDI Provinsi Jambi mengecam keras atas tindakan yang dilakukan Kades Simpang Jelutih. Sambung Nuh, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Dinas PMD, maka pihaknya akan melakukan aksi turun kejalan dengan mengundang PPDI Se-Provinsi Jambi.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan maka kami akan melakukan aksi Demo untuk memperjuangkan hak-hak rekan kami yang di tindakan,” tutupnya.
Kades di Batanghari Copot Staf
Hal senada Juga dikatakan Robi Karunia, SE bahwa dalam hal ini Ia telah mendatangi Dinas PMD Batanghari namun hingga kini belum ada balasan.
“Hingga saat ini kami masih menunggu dari Dinas PMD karena pihak dinas akan melakukan mediasi tapi sampai sekarang belum ada titik terang,” paparnya
Salah seorang staf yang diberhentikan Fauzan mengatakan dirinya sangat kaget menerima SK Pemberhentian dari Kepala Desa. Karena selama bekerja tidak ada melanggar aturan dan bekerja seperti biasanya.
“Kaget bang pas nerima surat itu, karena sebelumnya tidak ada peringatan secara lisan ataupun tulisan,” terangnya
Dan posisinya langsung di gantikan oleh orang lain tanpa adanya penjaringan sesuai mekanisme perekrutan staf perangkat Desa.
“Kades main ganti bang, tanpa ada seleksi,” tutupnya
Fauzan berharap agar permasalahan ini dapat di selesaikan oleh pihak PMD Batanghari dan. Ia berharap, dapat bekerja sebagaimana mestinya.
(Rend)
