Polsek Tungkal Ulu Terima Senpi Rakitan dari Warga

TANJABBAR – Polsek Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), terima Senpi rakitan dan dua butir peluru, dari warga pelabuhan dagang.

Senjata Api (Senpi) rakitan ini di serahkan langsung oleh Bambang  Erwanto (36), warga RT 04 Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu, Jum’at (12/11/21).

Baca juga : Maju Tiga Langkah’, Aksi Demo HMI Jambi Nyaris Bentrok

Kapolres Tanjabbar AKBP Muharman Arta melalui Kapolsek Tungkal Ulu, Iptu Dasep Nurdin Ansori mengatakan, jika pihaknya menerima Senpi rakitan. Bahkan beserta bubuk mesiu, milik warga pelabuhan dagang.

“Di karenakan warga yang bersangkutan tidak berani menyerahkan senpi ini, kepada kepolisian. Warga tersebut menyerahkan langsung ke Pak Bambang, kemudian pak Bambang menyerahkan ke kita,” ujar Kapolsek.

Ia menyebutkan, Senpi tersebut merupakan senpi jenis kecepek yang di serahkan. Ia berharap agar warga lainnya yang memiliki senpi rakitan atau sejenisnya, bisa menyerahkan ke pihak kepolisian.

“Kita minta masyarakat menyerahkan senpi, kita sudah lakukan himbauan,” Katanya.

Senpi yang di serahkan ini, kata Dasep sebanyak satu Pucuk Senpi jenis Kecepek Laras Panjang. Saat ini untuk sementara diamankan dan di simpan, di gudang Senpi Polsek Tungkal Ulu.

“Kondisi Senpi atau Kecepek yang di serahkan ke Polsek Tungkal Ulu, dalam keadaan baik atau sudah lama tidak di gunakan,” sebutnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Demikian, pihaknya saat ini tengah melaksanakan deteksi, aksi berupa penggalangan. Dan himbauan Kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tungkal Ulu.

“Apabila memiliki, mendengar dan melihat Masyarakat yang memiliki Senpi, Kecepek, senjata api Ilegal. Agar menginformasikan dan melaporkan kepada Polsek Tungkal Ulu, dan dapat menyerahkannya.” Pesannya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033