BATANGHARI – Kobaran api bekas kebakaran minyak ilegal drilling di Desa Kabupaten Batanghari, hingga hari ini belum juga padam. Aparat TNI Polri, yang susah berupaya melakukan pemadaman, di buat Khawalahan.
Hal ini di sampaikan Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, saat di konfirmasi pada Senin (25/10/2021) kemarin.
Baca juga : Masih Membara, 24 Hari Kobaran Api Ladang Minyak di Batanghari Tak Padam
Sebelumnya, memasuki hari Ke-39 kobaran api yang di akibatkan oleh kegiatan ilegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari masih berkobar.
Meskipun sempat mereda beberapa waktu lalu, namun api kembali membesar.
Berbagai upaya pun telah di lakukan oleh petugas, dalam melakukan pemadam api, yang mulai terbakar sejak 18 September lalu itu.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menjelaskan, di hari ke-39 Tim melakukan upaya pemadaman api, dengan menutup lobang api dengan semen.
“Upaya yang kita lakukan sempat membuahkan hasil, di mana api mengecil di ketinggian 0.5 meter,” jelasnya.
Tidak lama setelah api mengecil dan tekanan gas dari dalam lobang sumur kuat, semen yang di gunakan untuk menutup permukaan sumur terdorong hingga api kembali berkobar.
Bahkan, setelah api yang kembali membesar mendorong penutupan itu, kini kembali lagi berkobar setinggi kurang lebih 5 meter.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
“Saat ini kondisi api masih di ketinggian 5 meter dan kita akan terus berupaya untuk memadamkan api,” tutupnya.
Itu artinya, hingga hari ini bekas kebakaran sumur minyak atau ilegal drilling di kabupaten Batanghari tersebut, hingga kini masih belum padam.
(Tr02)
