Oknum Pegawai Kantor Camat Pamenang Barat Masukkan Guru Sebagai Penerima Bantuan JPS Pemprov Jambi?

MERANGIN – Terkuak diduga oknum pegawai kantor Camat Pamenang Barat masukkan guru, sebagai penerima Bantuan JPS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tahun 2021.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Camat Pamenang Barat, Haidir saat di konfirmasi Kamis (09/09/2021).

Baca juga : Camat Lama dan 2 Staf Kecamatan Pamenang Barat Ubah Data Diam-Diam? Bantuan JPS di Simpang Limbur Jadi Memanas

Sebelumnya, terbukanya data penerima Bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Provinsi Jambi yang bersumber dari APBD tahun 2021 di Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin ini pasca musyawarah yang di lakukan bersama.

Awalnya, ada kejanggalan dalam data penerima Bantuan JPS di Desa Simpang Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat, karena ada beberapa perubahan pada nama penerima yang lama. Kemudian, muncul nama baru menggatikan nama-nama yang lama, tanpa proses pendataan ulang.

Tak ayal, hal itu pun menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama warga yang namanya di coret dari data penerima bantuan tersebut.

Camat Pamenang Barat yang baru mengetahui hal tersebut, langsung memanggail beberapa pihak seperti Kepala Desa, BPD, Staf di kantor Camat, hingga perwakilan masyarakat.

Setelah melakukan musyawarah, ternyata benar di temukan ada kesalahan dalam penerima data bantuan JPS tersebut.

Camat Sebut Ada Guru Yang Jadi Penerima

Betapa tidak, dalam data penerima bantuan JPS Pemprov di Pamenang Barat tersebut, ada guru yang di masukkan sebagai penerima.

“Tadi setelah duduk bersama dengan pihak-pihak terkait, ternyata memang ada salah satu guru yang menjadi peneriman bantuan itu. Kan guru dak boleh lagi menerimanya, tapi masih tercatat dalam data itu,” katanya.

Namun, Ia tak menjelaskan secara pasti di desa mana guru tersebut tinggal, namun yang pasti masuk di dalam data penerima bantuan JPS tersebut.

Oleh karena itu, Ia pun meminta pihak kecamatan untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pos dan Pemerintah Provinsi, untuk merevisi data tersebut.

“Nah dengan data yang ada ini, saya cobalah minta Sekcam untuk koordinasi dengan pos, untuk merevisi data tersebut. Kalau bisa di pending dulu sampai data ini Valid, tapi orang pos tidak berani,” terangnya.

Oleh sebab itu, solusi lain yang akan di lakukan yakni dengan memverifikasi ulang atau merevisi data tersebut di penerimaan tahap kedua nanti. Sehingga yang layak menerimanya bisa masukkan, dan tidak layak bisa di hapus dari data penerima itu.

“Karena memang ada warga yang layak menerimanya, tapi tidak masuk dalam data tersebut. Saya pun baru tahu tadi, karena data ini kan data lama, sebelum saya menjadi camat. Jadi saya tidak tahu, makanya saya minta Sekcam untuk koordinasi dengan pihak terkait. Ini agar kami bisa merevisi ulang data tersebut,” bebernya.

Data Diubah Camat Lama, Sekcam dan Kasi

Sementara itu, Mantan Camat Pamenang Barat Daryanto mengakui bahwa data tersebut memang di ubah. Kala itu, Ia dan dua stafnya. Yakni Sekcam atas nama Arif dan Kasi Kecamatan atas Nama Sutar, untuk memverifikasi ulang data penerima tersebut.

“Ya memang di rubah, itu bukan kemauan saya sendiri. Kami bertiga kala itu, ada Pak Sekcam Arif dan pak Kasi Sutar,” Imbuhnya saat di konfirmasi belum lama ini.

Berita lain : Truk Batubara Isi Minyak di Kota, Kadishub Jambi Angkat Bicara

Itu artinya, kuat dugaan ada campur tangan oknum pegawai kantor Camat Pamenang Barat yang masukan guru sebagai penerima bantuan JPS Pemerintah Provinsi Jambi itu. Siapa dia?

Untuk di ketahui, bantuan JPS Pemprov Jambi Rp 300 ribu per KK ini bersumber dari refocusing APBD 2021 sebesar Rp 542 Miliiar. Anggaran tersebut yang di gunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Penanganan Covid-19 dan insentif Nakes. (Nrs)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube