BATANGHARI – Hari ini, Rabu (08/09/2021) sekolah PAUD, SD dan SMP di kabupaten Batanghari, mulai belajar tatap muka. Hal ini sesuai dengan surat edaran pemerintah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Batanghari.
Adapun surat edaran tersebut bernomor :421/ 2199 /DD/PDK/2021, yang di tujukan kepada Kepala PAUD/TK, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala SMP Negeri/Swasta dalam Kabupaten Batanghari.
Baca juga : Juara Nasional, SD Negeri 282 Bangko 5 Tahun Berturut-turut Wakili Provinsi Jambi
Kepala Dinas PDK Batanghari Agung Wihadi mengatakan, berdasarkan instruksi Mendagri kalau status PPKM turun menjadi level 3,2 dan 1 boleh melakukan kegiatan belajar tatap muka.
Pun demikian, meski kegiatan mobilitas masyarakat di longgarkan, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Oleh karena itu, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di Sekolah pada Semester Ganjil Tahun 2021/2022, sudah bisa di laksanakan pada hari Rabu tanggal 08 September 2021.
Akan tetapi, tetap dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan Ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang terdapat pada Lampiran ini.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
“Besok sudah bisa melaksanakan proses belajar mengajar secara PTM terbatas, yang di laksanakan dengan kapasitas 50 persen,” tutupnya.
Itu artinya, hari ini sekolah PAUD, SD dan SMP di Batanghari boleh melakukan belajar tatap muka. Namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, dan pembatasan siswanya.
(Tr02)
