NASIONAL – Rupanya di balik anggaran susunan petugas pemakaman COVID-19, terdapat honor yang di terima oleh Bupati. Bayangkan saja, seorang Bupati ini mengaku dapat honor dengan total 70 Juta dari anggaran tersebut.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui telah terima honor dari anggaran susunan petugas pemakaman COVID-19. Totalnya, sekitar Rp 70 Juta.
Baca juga : Jangan Keliru, Ini Informasi Terbaru Soal Perpanjangan Penyekatan PPKM Kota Jambi
Besaran honor yang di terima Hendy, Sekda dan dua pejabat BPBD Jember sama. Yakni Rp 100 ribu per pemakaman.
“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah, karena regulasinya ada itu. Ada tim di bawahnya juga. Kaitannya tentang monitoring dan evaluasi (Monev),” kata Hendy, Kamis (26/8/2021).
“Besaran honor itu setiap pemakaman atau ada yang meninggal Rp 100 ribu. Kalau tidak salah. Untuk jumlahnya kok sampai kurang lebih Rp 70,5 juta? Karena itu total dari banyaknya korban, yang meninggal akibat COVID-19 itu, 705 orang,” jelasnya.
Menurut Hendy, honor yang di terimanya itu sesuai dengan regulasi yang ada dan sudah di tentukan.
“Terus terang saja, adanya honor itu sesuai dengan regulasi. Saya juga taat dengan regulasi yang saya ikuti,” terangnya.
Secara regulasi, kata Hendy, hal itu sudah lumrah dan ada di setiap pemerintahan di Indonesia. Termasuk kaitan tentang pemakaman COVID-19.
“Yang terus terang saja setiap kegiatan itu ada tim monitoring yang di dalamnya ASN semua, yang menerima honor yang sama,” terangnya.
Kegiatan monitoring itu, lanjutnya, di lakukan selama 24 jam. Karena orang yang meninggal akibat COVID-19, selalu terjadi selama sehari penuh.
Berita lain : Kepolisian dan Pemerintah Tambah 21 Titik Penyekatan Dalam Kota Jambi
“Dari pagi sampai malam banget. Bahkan pada bulan Juni-Juli kemarin itu, tinggi-tingginya korban yang meninggal karena COVID-19. Sehingga totalnya cukup besar honor yang di terima,” katanya.
Sementara itu, polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19 di Jember. Pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat.
Sumber : Detik.com
