JAMBI – Peringatan soal pencopotan jabatan Direktur Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Jambi, yang di sampaikan Al Haris waktu lalu, tampaknya tidak akan direalisasikan. Betapa tidak, Gubernur Jambi sepertinya tak jadi pecat RSUD Raden Mattaher Jambi, ada Apa? Berikut penjelasannya.
Sebelumnya, persoalan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Raden Mattaher Jambi yang belum di bayar hingga awal Agustus 2021 kemarin, sempat heboh.
Baca juga : Soal Pengetatan PPKM Kota Jambi, Ini Penjelasan Walikota
Betapa tidak, buntut dari perkara tersebut tidak sedikit Nakes di rumah sakit pelat merah itu, akan menggelar aksi mogok kerja. Tak ayal, Gubernur Jambi, Al Haris pun langsung turun ke lapangan, guna memastikan pembayaran insentif itu.
Benar saja, saat Sidak ke RSUD Raden Mattaher baru-baru ini, gubernur di buat berang. Bahkan, Ia sempat beri warning akan pecat Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Ferry Kusnadi jika belum di bayar dalam waktu hingga Senin tanggal 16 Agustus 2021.
Terakhir, saat di konfirmasi Rabu (18/08/2021) Gubernur Jambi tampaknya tak jadi pecat Dirut RSUD Raden Mattaher Jambi itu. Hal ini lantaran insentif Nakes tersebut, sudah cair atau di bayarkan sesuai dengan waktu yang di tetapkan. Meskipun, tidak secara full.
Itu artinya, Ia tak jadi pecat sang Direktur Utama RSUD Raden Mattaher Jambi, karena insentif Nakes sudah di bayar.
“Paling tidak mereka sudah melakukan upaya untuk membayarnya, walaupun baru 5 bulan,” tambahnya.
Informasinya, insentif Nakes tersebut baru di bayar 5 bulan, masih sisa 2 bulan lagi yang belum di bayarkan.
“Insentif Nakes, alhamdulillah sudah di bayarkan. Senin kemarin sudah di transfer ke rekening masing-masing,” katanya saat di konfirmasi Dinamikajambi.com di kantor Camat Telanaipura.
Sisa Dua Bulan
Saat di singgung soal sisa 2 bulan yang belum di bayarkan tersebut, Haris tetap akan mengevaluasi kembali agar segera di lunaskan.
Bilangnya, dana BLUD yang di gunakan untuk pembayaran Nakes tersebut harus di kumpulkan terlebih dahulu dari pelayanan. Setelah baru dapat di bayarkan ke masing-masing Nakes.
Pun demikian, untuk yang 2 bulan tersebut tetap masih menjadi PR bagi pihak RSUD Raden Mattaher Jambi, untuk segera membayarnya.
“Tetap itu di bayar, kalau tidak kita akan evaluasi,” imbuhnya.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Lalu, saat di singgung apa langkah yang akan di ambil Gubernur Jambi itu, jika pihak rumah sakit masih mengundur dan melambatkan pembayarannya? Al Haris tampaknya belum bisa memastikan, Ia hanya tersenyum dan masih melihat bagaimana kedepannya.
“Kagek lah nengok lagi, sabar dulu,” tukasnya menggunakan bahasa daerah, sambil menutup sesi wawancara. (Nrs)
