MUARA BULIAN – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari di ruang pola gedung DPRD, Rabu (14/7/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin didampingi Wakil Ketua I dan II serta Sekretaris Dewan. Dihadiri seluruh anggota dewan, forkompimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Camat, Lurah Kepala Desa dan Ketua BPD dalam se Kabupaten Batanghari.\
Baca juga : Petinggi PTPN VI Berkunjung ke Kejati Jambi
Bupati Fadhil Arief mengatakan KUA PPAS 2022, di susun sesuai dengan amanat peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat Minggu kedua pada Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antar Kepala Daerah dan DPRD.
“Melalui forum ini, saya mengajak kita semua ikut berkontribusi dan memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Batanghari menjadi daerah yang terdepan masyarakatnya yang agamis, kondisi kehidupan yang nyaman, aktif dan membudayakan kembali nilai gotong royong,” katanya.
Rancangan KUA dan PPAS disusun sebagai panduan agar disetiap rencana alokasi sumber pendanaan pemerintah, belanja dan pembiayaan daerah memiliki arah kebijkan yang jelas dan tepat.
