DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke 1 Ranperda RPJMD 2021-2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar, melaksanakan Rapat paripurna ke 1 Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (27/7/21).

Paripurna ini di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdullah,SE di dampingi wakil ketua DPRD Syafril Simamora.

Baca juga : Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, Tokoh Muda Jambi Berbagi Mie Segar

Ketua DPRD Tanjabbar menyampaikan bahwa, rapat paripurna ke 1 Ranperda RPJMD. Mendengarkan penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang RPJMD, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Yakni tahun 2021- 2026 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

“Dalam rangka RPJMD Kabupaten Tanjabbar ini, kita telah mendengarkan penyampaian dari saudara Bupati Tanjung Jabung Barat.” Kata Abdullah.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag. Dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih, kepada anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Di mana, yang telah mengagenda hingga terlaksana nya Rapat paripurna Ranperda RPJMD, penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah. Tentang RPJMD Kabupaten Tanjabbar tahun 2021-2026.

“Kami selaku Pemerintah daerah mengapresiasi agenda, yang di laksanakan bersama anggota DPRD Tanjung Jabung Barat,” tutupnya. (*)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page