TANJABBAR – Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mulai hari ini Selasa (27/7/21) tidak menerima pasien baru hingga waktu yang belum di tentukan.
Hal ini seperti tertuang dalam surat edaran (SE) nomor 445/787/RSUD/2021 yang di tandatangani Direktur RSUD KH Daud Arif, dr. H. Elfry Syahril, MARS tertanggal 26 juli 2021.
Baca juga : Lelang Minyak ALB PTPN VI Jambi, Berikut Persyaratannya
Dalam surat edaran itu di keluarkan sehubungan dengan akan di laksanakannya Sterilisasi, dan proses tracing Tenaga Kesehatan di IGD RSUD yang berdampak terhadap pelaksanaan pelayanan pasien. Maka dengan ini beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Selama berlangsungnya proses sterilisasi dan tracking, maka pelayanan pasien di Ruang IGD RSUD KH Daud Arif Kabupaten Tanjab Barat. Tidak menerima pasien baru terhitung tanggal 27 Juli 2021,Pukul 08.00 WIB sampai selesai
2. Di wajibkan bagi seluruh pegawai tetap menjaga diri, secara ketat dan menerapkan protokol Covid 19. Antara lain memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Terkait hal itu, Dirut RSUD KH Daud Arif, dr. H. Elfry Syahril, membenarkan jika surat edaran tersebut, akan di berlakukan untuk pelayanan di IGD.
“Iya mulai hari ini, hal ini kita lakukan karena terdapat dokter, di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal terpapar covid 19.” Kata Elfry.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Atas hal itu, kata dia maka layanan di tutup karena akan di lakukan tracking kepada nakes yang ada di IGD.
“Akan di lakukan tracking seluruh Nakes di IGD. Sementara proses tracking IGD kita tutup,” ungkapnya. (hry)
