JAMBI – PTPN VI akan melaksanakan lelang Minyak Asam Lemak Bebas (ALB) tinggi, di kolam limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN VI melalui KPKNL Jambi, dalam kondisi apa adanya.
Sebagaimana di ketahui, untuk tanggal pelaksanaan lelang ini, yakni Selasa tanggal 03 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.
Baca juga : Mengenal Lebih Dekat PTPN VI, Punya 14 Unit Usaha dan 3 Anak Perusahaan
Sedangkan batas akhir penawaran, yaitu pada Selasa tanggal 03 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, untuk pelunasan harga lelang yakni 5 haru kerja setelah pelaksanaan lelang di laksanakan. Sedangkan lokasinya, KPKNL Jambi jalan Dr Soetomo No 17 Jambi.
Berita lain : Muaro Jambi Daerah Pertumbuhan Baru Ekonomi Provinsi, Waka DPRD: Hal Yang Positif
Adapun syarat lelang ini, yakni sebagai berikut :
1. Penawaran lelang di lakukan tanpa kehadiran peserta, dengan penawaran tertutup pada alamat https://lelang.go.id
2. Peserta lelang adalah Badan Hukum yang memiliki izin SIUP/NIB bidang industri pengolahan atau perdagangan besar kelapa sawit.
3. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada ling lelang din atas. Serta merekam dan mengunggahkan Cotocopy Scan asli. Seperti KTP, NPWP Badan Hukum, Akta Pendirian, SIUP/NIB dan Nomor Rekening Badan Hukum.
Bukan cuma itu, paling tidak ada 13 persyaratan lelang. Lebih lanjutnya bisa langsung di lihat dalam Website PTPN VI Jambi soal pengumuman lelang Minyak ALB. Atau klik disini. (Red)
