Rapat Paripurna DPRD Merangin, Mashuri Resmi Diberhentikan

MERANGIN – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, dengan resmi mengusulkan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin, Kamis (15/7/2021).

Paripurna di pimpin Wakil Ketua I DPRD Merangin, Zaidan Ismail.

Baca juga : Lewat Rekayasa Sosial, Polda Melalui Polresta Jambi Sisir Tempat Tongkrongan di Jambi

Tidak hanya mengusulkan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin, semua anggota dewan sepakat mengusulkan Mashuri menjadi Bupati Merangin Definitif.

Setelah penandatangan surat usulan pemberhentian Mashuri sebagai Wakil Bupati Merangin, dan usulan Mashuri menjadi Bupati Merangin terjadi instrupsi.

Interupsi dari anggota DPRD, Ashari El Wakas meminta Plt Bupati menyampaikan pidato setelah resmi di berhentikan dari jabatan Wakil Bupati. Dan di usulkan menjadi Bupati Merangin Definitif.

“Keluar dari ruang paripurna ini, kita sudah bisa panggil beliau sebagai Bupati. Nanti mobil dinasnya bisa langsung pakai BH 1, tidak BH 2 lagi,” kelakar Zaidan Ismail, lalu meminta Plt Bupati menyampaikan pidatonya.

Secepatnya DPRD Merangin lanjut Zaidan, pihaknya akan menyampaikan hasil Rapat paripurna DPRD Merangin ke Mendagri melalui Gubernur Jambi. Hal ini agar secepatnya di proses usulan pemberhentian tersebut, dan secepatnya Mashuri di lantik sebagai Bupati Merangin Definitif.

“Saya berharap minggu depan Bapak Mashuri sudah di lantik sebagai Bupati Merangin,” harap Zaidan.

Sementara itu, dalam pidatonya, Plt Bupati Merangin, Mashuri mengaku sebuah mimpi dirinya akan menjabat sebagai Bupati Merangin.

“Tidak terbesit dalam hati saya bisa menjabat sebagai Bupati Merangin,” ujar Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin itu.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube