SAROLANGUN – Personil Satresnarkoba Polres Sarolangun, Rabu (1/11) malam kembali menangkap warga diduga pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang. Pelaku menyimpan serbuk kristal putih diduga sabu dalam kamarnya.
Usai mendapatkan informasi dari warga, personil bergerak cepat mendatangi kediaman warga RT 09 Tanjung Rambai itu. Pelaku berinisial KM (42) itu tak berkutik saat didatangi petugas sekitar pukul 19.00 Wib.
KM diamankan di ruang tamu rumahnya. Kepada petugas, KM menyebutkan, sabu disimpan dalam kamarnya. Benar saja, sabu dan alat hisap, ditemukan dalam kamar.
Di dalam kamar, didapati 1 plastik asoy/keresek warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 lembar tisu membungkus 1 klip plastik yang berisi narkotika jenis shabu. Selain itu, ada 29 klip plastik kosong. Setelah itu Penggeledahan di kamar pelaku ditemukan 1 buah alat hisap shabu (bong) yang disimpan di samping tempat tidur milik pelaku.
Sebelum pelaku dibawa, dilakukan pengeledahan badan oleh Polwan Sat Narkoba. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sarolangun guna proses lebih lanjut. (Rul)
