Parah, Pemuda Ini Tega Perkosa Nenek-Nenek Tunanetra

HUKRIM – Entah apa yang merasuki pemuda ini, hingga tega perkosa nenek-nenek usia 60 tahun yang merupakan seorang tunanetra. Bahkan, wanita malang itu adalah tetangganya sendiri.

Atas perbuatannya, usai di amankan polisi pasca perkosa nenek-nenek tunanetra tersebut, Ia di amankan Polisi. Bahkan terancam hukuman penjara 12 tahun.

Baca juga : Patroli Pasca Zona Merah, Sejumlah Wilayah di Kota Jambi Ini Tutup 2 Pekan

Mulanya, seorang nenek berusia 60 tahun, tengah berada sendirian di rumahnya. Keadaan wanita tersebut yang tunanetra, membuat si pelaku lebih gampang berbuat hal yang tidak-tidak. Termasuk, melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Tak lama setelah malakukan perbuatan kejinya, ia kabur meninggalkan korban. Namun, nenek yang sempat teriak saat dipaksa pelaku, terdengar oleh anaknya.

Alhasil, mendapati sang nenek sudah tak berdaya dalam keadaan tak berbusana, anaknya langsung memberikan kabar itu ke RT dan warga sekitar. Pelaku pun di laporkan ke polisi.

Seperti di ketahui, Polisi menangkap seorang pria berinisial MB (24), terduga pelaku pemerkosaan terhadap nenek berusia 60 tahun di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa korban merupakan seorang tunanetra dan tetangga pelaku.

Menurut Kombes Wahyu, terduga pelaku ditangkap pada Kamis (17/6

“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mauk, guna menghindari hal yang tidak di inginkan dan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Minggu (20/6).

Wahyu juga menjelaskan bahwa si nenek di perkosa pemuda itu saat tengah sendiri di rumahnya. Usai memerkosa korban, pelaku langsung melarikan diri

“Anak korban mendapati korban dalam keadaan tidak menggunakan celana,” ujar Wahyu. Anak korban pun langsung melapor ke pihak RT dan di teruskan ke kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku MB di kenakan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

 

Sumber : Jpnn.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube