BERITA JAMBI – Usai diberi peringatan ke-2, lalu meminta perpanjangan waktu penertiban. Alhasil, Pedagang Kaki kawasan Simpang Rimbo Jambi bongkar Lapak sendiri.
Sebagaimana di ketahui, pada pertengahan Maret lalu, Pemerintah secara resmi mengeluarkan Surat Peringatan ke-2.
Baca juga : Patroli Pasca Zona Merah, Sejumlah Wilayah di Kota Jambi Ini Tutup 2 Pekan
Dalam surat Nomor: KK.02.04/49/KB/Trantib itu menyebutkan PKL Simpang Rimbo, untuk segera di tertibkan.
Pasalnya, lapak jualan itu berdiri di atas drainase, dan berkenaan dengan tata keindahan Kota khususnya kawasan Simpang Rimbo Jambi.
Akan tetapi, dengan alasan persiapan relokasi yang di tawarkan oleh para PKL. Pihaknya pun, meminta permohonan perpanjangan waktu. Dalam hal ini, melalui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena
Lantas, di beri tenggang waktu kurang lebih 3 bulan. 41 PKL Simpang Rimbo mengaminkan penertiban itu, secara sendiri.
“Terimakasih kami ucapkan untuk Pemerintah dan Anggota Dewan, Bu Maria. Beberapa tahun ini, sudah di perbolehkan jualan disini,” ungkap salah satu Pedagang.
Kemana Akan di Relokasi?
Lebih lanjut, disela-sela pembongkaran Lapak, sesekali eks PKL Simpang Rimbo sampaikan aspirasi pada Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi itu.
Mereka berharap kebijakan relokasi yang dicanangkan segera direalisasikan.
“Minta tolonglah Pemerintah, di carikan tempat yang cocok untuk kami berjualan lagi. Kami cuman mencari kehidupan jualan selama ini,” tambahnya.
Mendengar hal itu, pada Dinamikajambi.com, Maria Magdalena sebut bakal berkordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi. Pun, kabarnya bakal di relokasi Pemkot ke Pasar Talang Gulo Pal 10.
“Apresiasi ya, mereka mau menertibkan sendiri lapaknya. Saya berharap, Pemerintah Kota perhatikan eks PKL itu, jika di relokasi ke Pasar Talang Gulo. Karena, dalam sosialisasi kemarin, mereka di usulkan ke daerah Talang Gulo,” ungkap Maria.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Sebagaimana pantauan di lapangan, puluhan lapak PKL Simpang Rimbo, kini telah berhenti beroperasi. Menariknya, pembongkaran tanpa melibatkan Petugas Trantib.
Konon kabarnya, setelah di tertibkan, sepanjang jalur 2 Simpang Rimbo bakal di buat kawasan hijau. (Tr01)