Anggota Dewan Tanjabbar Jadi Tersangka Maling Sawit? Ini Kata Ketua BK

TANJABBAR – Budi Azwar, anggota dewan Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), di kabarkan di tetapkan jadi tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

Politisi Golkar ini, di duga terlibat dalam kasus Pencurian Buah Sawit milik PT Produk Sawitindo Jambi, atau anak perusahaan dari Makin Group yang berlokasi di Pelabuhan Dagang. Tepatnya Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabbar.

Baca juga : DPRD Provinsi Jambi Bakal Bentuk Pansus BOT Tunggakan Pasar Angso Duo

Selain itu, dugaan kasus pencurian buah sawi ini, juga yang di lakukan oleh tiga anggota koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ), pada April lalu.

Terkait kasus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar, yang jadi tersangka ini Ketua BK DPRD memberikan tanggapan.

Seperti yang di sampaikan oleh Ketua BK DPRD Tanjabbar, Abdurrahman pada Selasa (15/06/2021).

Ia menyebutkan, bahwa secara surat resmi pihaknya belum menerima surat terkait, dengan telah di tetapkannya Budi Azwar, dalam kasus yang kini tengah berproses di Polda Jambi.

“Secara resmi kita belum menerima surat, terkait dengan itu (penetapan tersangka). Tapi kalo kita baca di media, baca di koran iya kita tau penetapannya. Tapi secara resmi kita belum, ya kita sifatnya menunggu saja,” Katanya.

3 Pengurus Koperasi Ditahan

Budi Azwar di ketahui sebagai Ketua Koperasi KSUPJ tersebut. Sementara sebelumnya tiga pengurus koperasi juga sudah di tahan, oleh Polda Jambi.

Di sisi lain, Abdurahman menyebutkan, bahwa jika nantinya surat tersebut ada pada BK DPRD Tanjabbar, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga : Anak Anggota DPRD Jadi Buron Kasus Pemerkosaan, Komisi III : Tembak Saja

“Kalau datang surat tentu mekanismenya ada, kan kita ada lima orang di BK. Tugas kami di BK ini kan cuma meluruskan, BK tidak ada penghukuman. Tapi kita berdoa bersama lah supaya jangan sampai di BK, barang (permasalahan) ini sudah selesai,” Sebutnya.

Namun di katakannya, jika memang nantinya akan ada surat terkait dengan penetapan tersangka Budi Azwar, pihak BK akan melakukan rapat. Nanti pihaknya juga akan meminta penjelasan, terkait hal tersebut. Karena saat ini komunikasi antara dirinya secara pribadi, dengan Budi Azwar belum membahas terkait hal tersebut.

“Kalau pun harus di laksanakan di BK kita siap. Kita akan rapatkan kalau surat masuk, kita akan undang anggota BK. Kita akan duduk sama-sama dan kita lakukan rapat, hasil rapat baru kita jelaskan. Komunikasi belum ada bahas itu, ya komunikasi hanya komunikasi biasa saja,” terangnya. (hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page