JAMBI – Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Biccon Agro Makmur, kembali disoroti. PKS milik Bagariang bersaudara kembali disoal terkait limbah. Tak main-main, PKS yang berada di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam itu bakal disegel.
Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK), Donny Pasaribu meminta agar instansi terkait segera menghentikan aktivitas PT BAM hingga perusahaan itu benar-benar telah memperbaiki instalasi IPAL dan sistem pengolahan limbah yang ramah lingkungan.
“Seandainya hal ini tidak dilakukan maka kita dalam waktu dekat bersama masyarakat yang terdampak pencemaran limbah untuk menutup total segala bentuk aktivitas perusahaan tersebut,” kata Donny dengan nada tinggi pada Rabu (25/10) sebagaimana dikutip dari Actual Inside.
Donny mengatakan jika BLHD Provinsi Jambi maupun BLHD Muarojambi tidak berani menghentikan segala aktivitas PT BAM, maka IPK Provinsi Jambi akan segera menyegel kedua kantor tersebut.
Tidak hanya IPK. Ketua Persatuan Petani Jambi (PPJ), Aidil Putra juga mengutuk keras tindakan pencemaran limbah PT BAM. Menurutnya, BLHD Provinsi Jambi maupun Kabupaten Muarojambi terlalu lamban dalam mengatasi persoalan limbah tersebut. “Ini sudah terlalu lama dan pengecekan sudah berkali-kali tetapi tidak ada tindakan nyata,” ujarnya dengan bersemangat.
PT BAM memang terkenal ngeyel. Klimaksnya BLHD Provinsi Jambi menyurati PT BAM tertanggal 25 Agustus 2017. Isinya menyatakan bahwa hasil evaluasi tindak lanjut penanganan kasus limbah PT BAM terbukti mencemari lingkungan dan melanggar perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu ditunjukkan dengan hasil uji sampel hampir di semua pengujian melebihi standar baku air limbah. Bahkan ditemukan tanah terkontaminasi limbah B3 di lokasi pengisian BBM yang berdekatan dengan drainase air hujan lokasi pabrik.
Ironisnya lagi, air cucian lantai pabrik, air steam dan air leachet langsung masuk ke drainase ke parit belakang IPAL, belakang Sungai Merah. Sehingga apabila hujan, bak kontrol tidak mampu menampung air tersebut.
