Bahas Tapal Batas, Ketua DPRD Tanjabbar Temui Kemendagri

BERITA TANJABBAR – Permasalahan tapal batas antar dua Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur, sorot perhatian para wakil rakyat di daerah tersebut. Buktinya, Ketua DPRD Tanjabbar langsung temui Kemendagri, Rabu (03/06/2021).

Sebelumnya, persoalan tersebut, masih terus di bahas oleh kedua belah pihak.

Baca juga : Bupati Tanjabbar Temui Menteri ESDM RI, Ada Apa? 

Oleh karena itu, untuk mencari sebuah solusi dan win win solusition, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, temui Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri di Jakarta.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah, pada sejumlah awak media.

Ia menyebutkan, bahwa kunker Kemendagri ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah Kabupaten dengan pimpinan DPRD. Khususnya Komisi I dan II DPRD, serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu.

Pertemuan ini, tak lain dan tidak bukan terkait percepatan penegasan, soal batas Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtimur.

“Ini merupakan usulan bersama dan surat, yang di usulkan di terima oleh Fitjen Bina Adwil Kemendagri,” katanya.

” Kita memasukan surat sanggahan rapat terkai tapal batas wilayah, mereka menerima hasil sanggahan. Nanti kementrian dalam negeri dengan melihat data yang kita berikan,” timpalnya.

Tak ayal, Ia pun berharap dengan pertemuan DPRD, Pemkab Tanjabbar dengan Kemendagri ini, menemui titik terang terkait permasalahan tapal batas wilayah tersebut.

“Mudah mudahan apa yang kita sampaikan dengan pertemuan bina wilayah, kita dapat mempertahankan wilayah daerah kita,” ungkapnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Sementara itu, Bupati Tanjabbar melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Hidayat mengatakan bahwa koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah. Tentunya, sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab Tanjabbar telah mengikuti tahapan demi tahapan, sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah, yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tegasnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033