BERITA JAMBI– Lagi-lagi Polda Jambi, berhasil gagalkan ratusan ribu benih lobster, senilai miliaran rupiah, Selasa (22/12/2020).
Seperti di ketahui, penyeludupan ini terjadi di jalan Teuku Cik Ditiro. Tepatnya kawasan Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Dalam aksi Polda Jambi gagalkan penyeludupan Baby Lobster ini, 4 orang pelaku berserta barang bukti berhasil di amankan.
Baca juga : Polda Jambi Amankan 150 Kg Sabu, Salah Satunya Dari Gendongan Anak
Sebagaimana, barang bukti berupa 2 unit mobil jenis SUV dan
Benih lobster, di duga
berasal dari Jawa Barat ini di amankan Polda Jambi pada Senin kemarin (21/12) malam.
Di katakan Kapolda Jambi, Irjend Pol A Rachmad Wibowo bahwa dalam minggu 3 desember 2020 ini, pihaknya telah berhasil menggagalkan penyeludupan benur atau Baby Lobster.
“Dalam satu minggu ini, kita sudah 3 kali menggagalkan penyeludupan benur. Hal ini dari penyelidikan panjang Ditpolairud,” ungkapnya.
Sedikitnya 129 ribu benih lobster senilai 13.1 M, berhasil di amankan Polda Jambi. Di antaranya yakni berupa jenis mutiara dan pasir, yang memiliki harga satuan yang cukup jauh berbeda.
Ia menyebutkan, bahwa Jenis mutiara di hargai sekitar Rp. 30.000 per ekor. Sedangkan jenis pasir, sekitar Rp. 10.000.
“Kita hitung barang bukti sebanyak 129 ekor. Jika di rupiahkan mencapai 13.1 milyar,” terangnya.
Dir Polairud Polda Jambi
Sementara itu, Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol meminta kepada seluruh jajaran, untuk terus melakukan pengawasan upaya penyeludupan benih lobster tersebut.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin,
Ia juga menilai jika benur terus di ekspor dengan cara menyeludupkan, akan merugikan nelayan. Apalagi, tidak sesuai aturan yang di tetapkan oleh pemerintah.
“Jika ini di lakukan sesuai peraturan, tentu ini akan memakmurkan nelayan kita,” tukasnya. (Tr09)
