BERITA HUKRIM – Baru saja beredar kabar bahwa seorang anak di Muaro Jambi, tega aniaya ayahnya dan bunuh ibu kandungnya hingga tewas Jum’at (11/12/2020).
Sebelumnya, seorang anak di Muaro Jambi yang di ketahui berinisial RD (40) ini, tega membunuh ibu kandungnya yang berinisial WT (65). Serta menganiaya ayah kandungnya berinisial ST (72), yang sudah lanjut usia.
Baca juga : Bupati Masnah Salurkan Zakat Bersama BAZNAS Muaro Jambi
Kejadian ini terjadi di Desa Penyigat Olak, Kecamatan Jalulo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat malam tanggal 10 Desember 2020 sekira pukul jam 22.00 di lokasi.
Peristiwa tragis anak kandung yang membunuh ibu, dan melukai ayahnya sendiri ini sontak membuat geger warga setempat.
Warga yang mengetahui hal tersebut, kemudian berusaha menolong kedua orangtua malang itu. Namun nyawa WT (65), ta tertolong lagi.
Sedangkan ayahnya ST (72) yang sudah lanjut usia, saat ini masih di rawat di RSUD Raden Mataher Jambi.
Dari keterangan Jamel, salah seorang warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko Muaro Jambi, kejadian ini berawal saat ibu dan ayah kandungnya bertengkar dengan anaknya tersebut.
Dari pertengkaran itu, maka terjadilah pembunuhan sekira pukul jam 22.00 pada Jum’at malam 10 Desember 2020.
“WT Ibu kandungnya ditemukan tewas telentang, dengan luka tusuk di bagian kiri perut,” katanya.
Keterangan Polisi
Terpisah, saat di konfirmasi Kasubag Humas Polres Muaro Jambi Amradi membenarkan peristiwa tersebut.
Bilangnya, saat ini aparat kepolisian Polres Muaro Jambi, masih mendalami kasus tersebut.
“Sementara motif pelaku membunuh ibu dan melukai ayah kandungnya, sendiri belum di ketahui apa motifnya,” terangnya.
Kemudian, Kasus ini masih di dalami pihak Polres Muaro Jambi. Dan pihak Kepolisian juga telah melakukan olah TKP.
Selain itu, di lokasi juga sudah di pasang garis polisi.
“Dari keterangan keluarga, tersangka ini sudah berulang kali berobat ke RSJ. Hal ini karena punya riwayat gangguan jiwa,” jelasnya lagi.
Masih kata Amradi, ternyata bukan hanya pelaku saja yang gangguan jiwa, abang kandungnya pun juga di dalam rumah dan sedang di kurung dengan terali.
“Abangnya juga mengalami gangguan jiwa,” tambahnya.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Untuk itu, tersangka saat ini tidak di kurung di kantor polisi. Hal ini lantaran di karenakan, gangguan jiwa.
“Untuk tersangka ini tidak di kurung, karena gangguan jiwa nya. Kadang kumat kadang tidak,” tukasnya. (Red)
