Proyek Arena Road Race Tanjabbar Jadi Temuan BPK, Ini Kata Kejati

BERITA TANJABBAR  Proyek arena road race di Kabupaten Tanjabbar tahun 2019, kini Pembangunan ya asal jadi dan terbangkalai. Proyek yang menelan anggaran 6 milyar rupiah dari anggaran APBD murni Tanjabbar 2019 tersebut, jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Menanggapi hal tersebut, kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Johanis Tanak menegaskan, akan memproses proyek Tanjabbar yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sejumlah pekerjaan yang ada di Kabupaten Tanjabbar. Salah satunya Road Race yang menelan anggaran APBD 2019 mencapai Rp 6 miliar tersebut.

Baca Juga : Proyek Arena Road Race Jadi Temuan BPK, PUPR : Kontraktornya Payah

” Yakin saya teman teman sini (Red, Kejari Tanjabbar) akan Prosesnya,” Ujar Tanak di konfirmasi awak media saat melakukan kunjungan kerja di Kejari Tanjabar.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah temuan BPK itu termasuk Road Race tersebut akan ditindak lanjuti pasca Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu menghindari terjadinya Kegaduhan pilkada di Jambi dan Tanjabbar.

” Yang jelas kita katakan sejauh ini belum bisa kita melakukan tindakan berlebihan. Karena jangan sampai ada kegaduhan pada saat melakukan pilkada Jambi dan Tanjabbar,” Ungkapnya.

Menjaga Netralitas Kejaksaan

Kata Kejati, jika temuan-temuan itu di proses saat ini, akan memunculkan kegaduhan dan hal itu akan sangat menganggu kondusifitas pilkada yang saat ini akan segera berlangsung. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas kejaksaan dalam perhelatan akbar 5 tahun ini.

Lihat Juga : Arena RoadRace Terbengkalai, APBD Murni Tanjabbar Sia-Sia

” Kami tidak mau nanti ada Kegaduhan. Begitu kita proses ini disini partai ini triak ini, jadi sebenarnya kita yang di adu domba ini yang tidak boleh kita harus jaga netralitas semoga apa yang temen temen harapkan,” Tegasnya.

” Kita jangan ganggu proses berjalannya pilkada. Jangan sampai kita dimanfaatkan oleh pihak partai yang lain. Ini melapor begini ini begini nanti akhirnya terjadi kekisruhan kita tidak ingin itu terjadi,” Ucapnya.

Lihat Video : Pelantikan Penjabat Bupati Bungo dan Tanjabtim

Ia menegaskan bahwa perintah dari Kejaksaan Agung agar agar tetap menjaga netralitas di tengah Pilkada.

” Instansi akan melakukan tindakan jika ada kasus tindak pidana korupsi. Sebab, adanya tindak pidana korupsi yang terjadi merugikan masyarakat.” Pungkasnya. (hry)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page