BERITA MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi lantik Janning, sebagai Pj Sekda Muaro Jambi, Jum’at (18/09/2020). Bertempat di Ruang Nang Inang Kantor Bupati Muaro Jambi.
Masnah Busro Bupati Muaro Jambi lantik Janning sebagai Pj Sekda, Pasca ditinggalkan oleh Fadhil Arief, ysng ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Btanghari.
Janning S.IP dengan NIP.19650808 198603 1 005 Pembina Utama Muda (IV/c), Jabatan Kepala Dinas Perpustakaan, dan Arsip Daerah Kabupaten Muaro jambi. Itu dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi.
Baca juga : Pjs Gubernur Jambi Beri Dukungan Untuk Kesembuhan Bupati Masnah
Penunjukan PJ Sekda Kabupaten Muaro Jambi tersebut, berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Jambi Nomor S-2058/BKD-3.2/IX/2020 tanggal 14 September 2020.
Hal ini Persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, yang merupakan pelaksanaan dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018.
Selanjutnya, Dimana tentang Penjabat sekretaris Daerah, menyatakan bahwa Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah. Setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil pemerintah.
Lihat juga video : klik disini
Selain itu, Pelantikan Janning, S.IP sebagai PJ Sekda kabupaten Muaro Jambi, juga sesuai dengan Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 821.2/831/II/BKD tanggal 17 September 2020. Dimana tentang Penunjukan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Untuk itu, Bupati Masna berharap nantinya Pj Sekda ini dapat bersinergi dengan baik untuk lebihg baik lagi.
