Awas, Data Pribadi di Curi Dengan Modus Beli Barang Secara Online

VIRAL – Pencurian tak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi kerap juga terjadi di dunia maya, sama seperti halnya yang terjadi oleh seorang warganet yang membagikan pengalaman perihal data pribadi yang di curi dengan modus beli barang secara online.

Dilansir dari tribunnews.com, cerita in berawal dari unggahan akun twitter @regafril*** pada sabtu (17/10/2020).

Kejadian data pribadi dirinya di curi dengan modus beli barang yang dijual pemilik akun tersebut secara online.

“Awal mulanya saya pasang iklan di O** mau jual mesin motor,” ungkapnya kepada Tribunnews.com, Senin (19/10/2020).

Kemudian, sekitar pukul 02.00 dini hari, ada orang yang menghubungi Rega melalui chat dan menanyakan barang yang ia jual tersebut.

Dia mau transfer tapi masih ragu. Karena nominal harga barangnya lumayan mahal, biar sama-sama percaya dia kirim KTP dan selfie sama KTP lalu minta saya ngelakuin hal yang sama.”ungkap Rega

“Terus dia minta saya untuk foto bersama barang yang saya jual,” sambungnya.

Tanpa pikir panjang, Regapun langsung melakukan apa yang diminta orang tersebut.

“Saya merasa wajar aja, karena barang yang dibeli bukan barang Rp 100-200 ribu.” Katanya.

Sesaat setelah rega memberikan nomor rekening, orang tersebut mengaku akan segerea mentransfer uang. Tetapi, bukannya mentransfer pelaku malah menelepon balik untuk menanyakan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

“Tapi dia malah telpon untuk nanya, katanya ada SMS masuk nggak ke nomer saya berupa 6 digit angka OTP.” Ungkap Rega

“Disitu saya baru sadar dia penipu,” tandasnya.

Sadar akan dirinya di tipu, lantas Regapun langsung memarahi orang tersebut, dan mengancam untuk menyalahgunakan data dirinya.

“Dia kesel sendiri dan ngancem kalau akan melakukan hal yang sama ke orang lain,” ungkapnya.

“Dia akan ngelakuin pinjaman online sana sini atas nama saya, dia akan beli barang apa-apa atas nama saya,” ungkapnya.

Orang tersebut juga meminta Rega agar bersiap dipenjara karena dianggap melakukan penipuan.

Membuat Laporan Ke Polisi

Tak ayal, begitu panggilan berakhir, rega lantas langsung pergi ke kepolisian terdekat guna membuat laporan terkait masalah ini.

“Setelah teleponnya selesai, jam setengah 3 pagi saya langsung ke Polsek Jakarta Selatan untuk bikin laporan,” ungkapnya.

Baca Juga : Viral, Oknum Anggota DPRD dan ASN Pelukan, Sambil Pesta Miras

Bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) kemudian memberi tahu Rega jika laporan yang ia ajukan belum bisa diproses.

“Dikasih tau kalau laporan saya belum bisa diproses karena belum ada kerugian materi.”

“Lalu saya diminta untuk capture semua chat dia dan print,” ungkapnya.

“Jadi sekarang saya cuma nunggu dan berharap, semoga nggak ada yang ketipu oleh orang yang pakai data saya,” ungkap Rega.

Rega, dalam Twitternya berharap pengalaman yang ia dapatkan bisa menjadi pelajaran bersama.

“Nggak perlu share KTP dan kartu ATM, crosscheck nomer yang ngehubungi lewat aplikasi get caller, get contact, atau yang lain.”

“Transaksi nominal besar via rekening bersama atau market place, dan perhatikan waktu,” ungkapnya.

https://twitter.com/regafrilian/status/1317282952280113152

 

Sumber : Tribunnews.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube