MERANGIN – Asmar Eddy (38) warga Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, melaporkan Kabag hukum DPRD Kabupaten Merangin, M. Nasir Ke Polres Merangin. Laporan warga ini, lantaran tak terima kebun karetnya dirusak.
Laporan bernomor : STPL/VIII/2017/Res Merangin/ SPKT pada tanggal 21 Agustus sekitar pukul 14.30 Wib, Asmar melaporkan pengrusakan kebun karetnya.
Awalnya, Asmar mendapatkan kabar akan tanaman kebun karetnya dirusak dengan ditebang yang diduga dilakukan M. Nasir bersama keluarganya. Mendapat informasi itu dirinya pun mengecek langsung ke lokasi.
Benar saja, kebun tanaman karetnya sudah ditebang, Asmar pun mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan tindakan kejahatan perusakan tanaman kebun karetnya.
Baca Juga : Waduhhh, Pak Wakil Bupati Minta Pulsa?? Bikin Anggota DPD RI…
Terpisah, Polres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas IPDA Sitorus, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Pihak Polres Merangin lagi melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi untuk melengkapi laporan tersebut,” ungkapnya.
Sementara M. Nasir ditelpon bernada tidak aktif, di layangkan SMS belum juga dibalas. Diketahui pula, Nasir juga belum memberikan keterangan resmi terkait dirinya menjadi terlapor Polres. (*)
