JAMBI – Masih dengan tuntutan yang sama, ribuan massa Tolak Omnibus Law di Jambi, kembali Gruduk Gedung DPRD dan kantor Gubernur Jambi, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya, massa tolak Omnibus Law hanya terdiri dari mahasiswa dan pelajar saja. Akan tetapi kali ini, jumlahnya dua kali lipat lebih banyak lagi.
Bagaimana tidak, ribuan massa ini tergabung dalam Ormas dan Organisasi Mahasiswa Jambi, hingga persatuan buruh. Mereka sepakat, agar Omnibus Law tersebut segera dibatalkan.
Adapun Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Mahasiswi tersebut, yakni tergabung dalam HMI, GMKI, DPD IMM, PW KAMMI, KSBSI dan DPC PMKRI Jambi.
Mereka menuntut, agar UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan DPR RI beberapa hari yang lalu, segera dibatalkan. Dimana, mereka menilai Undang-Undang tersebut, merugikan masyarakat banyak. Khususnya kaum buruh dan pekerja di negeri ini.
Oleh karena itu, sebagai bentuk penolakan mereka, ribuan massa gabungan Ormas dan organisasi mahasiswa ini, meminta agar UU Cipta Kerja Omnibus Law segera direvisi atau dibatalkan.
Selain itu, mereka juga minta seluruh anggota DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Jambi, dalam hal ini Gubernur Jambi untuk ikut menyetujui menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut.
Seperti dikatakan Roida Pane, selaku koordinator aksi kaum buruh kabupaten kota se-Provinsi Jambi.
“Kita berkumpul di tiang bendera, jangan ada yg ke gedung DPRD,” ujarnya menggunakan pengeras suara.
Selanjutnya, secara serentak massa aksi serukan ‘DPR nya mandu, lawan DPR bukan pecundang.
Hingga saat ini, ribuan massa aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law tersebut, masih memadati gedung DPRD Provinsi Jambi, seraya menyampaikan aspirasi mereka. (Nrs)
