Tes Kesehatan Ditunda, Pendaftaran Paslon di Sungai Penuh Diperpanjang

JAMBI – KPU Provinsi Jambi umumkan, bahwa tes kesehatan bakal calon kandidat di Pilwako Sungai Penuh ditunda. Sedangkan untuk pendaftaran Paslon diperpanjang.

Tak ayal, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. Apalagi, tahapan Pilkada serentak 2020 ini, sudah hampir selesai.

Baca juga : Meski Alot, Fachrori-Syafril Sah Jadi Bakal Pasangan Calon di Pilgub Jambi

Adapun penundaan tes kesehatan calon kandidat Pilwako Sungai Penuh ini, lantaran kekurangan pasangan calon.

Sebagaimana diketahui, untuk di Kota Sungai Penuh, hingga saat ini hanya ada satu Paslon yang mendaftar di KPU.

Itu artinya, hanya satu kandidat. Sehingga proses pendaftaran Paslon di Sungai Penuh itu pun, diperpanjang oleh KPU sampai tanggal 11-13 nanti.

Dikatakan oleh komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi bahwa saat ini ada sebanyak 9 Bakal Calon Kepala Daerah jalani tes Psikologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi, Selasa (8/9/2020).

“Didaftar yang kita buat, ada 9 pasangan Bakal Calon hadir untuk mengikuti proses pemeriksaan Psikologi, yang bagian dari pemeriksaan Rohani. Berarti ada 18 orang yang ada di dalam ruangan ini, dan sedang berproses.” katanya.

Ia menambahkan, sata ini ada 2 bakal pasangan Gubernur, dan masih tersisa 7 bakal pasangan Bupati dan walikota dari 4 Kabupaten/Kota.

“Sisanya itu berarti ada 7 bakal pasangan Bupati/Walikota, yang berasal dari 4 Kabupaten/Kota, yang seharusnya 5 Kabupaten/Kota.” Jelasnya.

Bakal Calon Sungai Penuh Ditunda

Pun demikian, bilang Sanusi untuk bakal calon Walikota Sungai Penuh, saat ini ditunda. Hal ini dikarenakan baru satu pasangan bakal calon, yang terdaftar di KPU.

“Satu Kota Sungai Penuh, karena memang sampai batas akhir pukul 24.00 Wib tanggal 6 kemarin, itu cuma 1 bakal pasangan calon yang mendaftar.” Ujarnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Oleh karena itu, hari ini masuk hari pertama tahapan sosialisasi, yang dilakukan teman-teman KPU Sungai Penuh selama 3 hari.

“Kemudian setelah itu ada proses perpanjangan pendaftaran, pada tanggal 11, 12, 13 September ini. Setelah itu baru berlanjut proses pemeriksaan kesehatan.” Pungkasnya. (*/Nrs)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page