Bupati Panen Ikan Sungai Lubuk Larangan Dusun Mudo

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, memulai kegiatan dengan panen Ikan di Sungai Lubuk Larangan, Selasa (25/08/2020).

Sebagaimana diketahui, lubuk larangan ini berada di Raja Gagak Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik. Selasa (25/8/20).

Bupati Safrial Ms menyampaikan bahwa panen ikan di lubuk larangan ini, merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai.

Baca juga : Pengembangan Ikan Air Tawar, Pemprov Jambi Hibah Aset 41 Ha ke BPBAT

“Kita berharap setiap desa yang memiliki potensi sungai, dapat memiliki lubuk larangan, sebagai upaya menjaga kelestarian alam.” Ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa bagi seluruh desa yang membuat lubuk larangan, untuk tetap menjaga, dengan tidak mencemari, ataupun dengan cara meracuni sungai dan membuang limbah di sungai.

“Kalau perlu tegakkan sanksi adat, bila ada yang melanggar aturan itu,” tegasnya.

Sementara Kepala Desa Dusun Mudo Anggi Syaputra mengatakan, bahwa Lubuk Larangan Raja Gagak akan terus dilanjutkan, dengan kegiatan panen diagendakan sekali dalam setahun sekali.

“Ikan hasil dari panen lubuk ini, akan dibagikan secara merata kepada masyarakat sekitar.” Katanya.

Lihat juga video : Klik Disini

Usai acara pembukaan, Bupati bersama masyarakat desa Dusun Mudo memulai kegiatan panen ikan tersebut.

Selain masyarakat, kegiatan panen ikan ini juga turut dihadiri Kapolsek, Kepala Dinas pendidiPMD, Babinsa, agama dan Tokoh masyarakat setempat. (hms/hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page