JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (DPD LSM ABRI) Provinsi Jambi bersama rekan-rekan, pagi ini, Selasa (03/03/2020) dampingi Pedagang Pasar Angso Duo Lamo serta emak-emak demo PT EBN.
Aksi Damai ke kantor DPRD Provinsi Jambi di kawasan Telanai Pura Kota Jambi diperkirakan dengan masa sekitar 50 orang.
Ketua DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, Saut Tampubolon dan Ketua LPK Nasional Indonesia (LPKNI) perwakilan Provinsi Jambi, Andre Sirait, menyampaikan merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya mereka pernah Aksi di Kantor Gubernur Jambi Mengenai “Adanya Pungutan untuk Kendaraan yang memasuki areal Pasar Angso Duo Baru”.
5 Point Tuntutan Demo
Adapun tuntutan mereka, yakni meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang merupakan sebagai Wakil Rakyat yakni :
1. Supaya Mengevaluasi Kembali Perjanjian / MoU antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan PT. EBN sebagai Pihak Pengembang dan Pengelola Pasar Angso Duo Baru kota Jambi.
Dan evaluasi harga jual (kemahalan) bangunan kepada pedagang serta ukuran kios (3×4 m sangat kecil)
2. Mempertanyakan Soal Bagi Hasil Retribusi Parkir yang sudah di sepakati antara PT. EBN mendapat sebesar 60 persen dengan Pemerintah Provinsi Jambi menerima sebesar 20 persen dan Pemerintah kota Jambi menerima sebesar 20 persen (Per hari Terhitung Terbitnya SK Rekomondasi Pungutan Parkir)
3. Mempertanyakan Pembangunan Sarana Prasarana Lahan Parkir Pasar Angso Duo Baru diluar Legalitas/ MoU/HGU ( Gerbang dan Pintu Parkir)
4. Mempertanyakan Legalitas Pembangunan Pagar/Pemagaran (Tertanggal 25 -2- 2020) yang dilakukan pada malam hari menggunakan alat berat sejenis Beko Loder, sementara gugatan para pedagang relokasi dalam proses di tingkat kasasi.
5. Mempertanyakan Rekomendasi Izin Operasi Pasar Angso Duo Baru yang dikantongi oleh PT. EBN.
Baca Juga : Kunker ke Jambi, Komisi XI DPR RI Sidak Ke Pasar Angso Duo Jelang Iduf Fitri
Baca Juga : Berontak Saat Ditertibkan, Pedagang Angso Duo Tak Mau Dipindahkan
Lihat Juga : Tolak Omnibus Law, Buruh KSBSI Gelar Demo
“DPD LSM ABRI berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi untuk segera menyikapi dan menindak lanjuti dari tuntutan kami,” bilang Saut.
Juga berharap kepada Dewan untuk turun meninjau dan mendengar langsung suara hati sejumlah para pedagang Pasar Angso Duo Lamo yang mencari makan. (Red)
