KERINCI – Kasus mencoreng penegak hukum kembali terjadi. Kali ini, lagi transaksi sabu bersama 2 rekannya, oknum polisi di Kerinci ditangkap terkait narkoba.
Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial DD di tangkap Satresnarkoba Polres Kerinci, Sabtu (29/02/2020) dengan dua rekannya bernama Afrianto (37) dan Kiswandi (38). Keduanya merupakan warga Depati Tujuh, Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang terduga penyalahgunaan Narkoba.
“Iya, ketiga diamankan di TKP yang berbeda,” kata Syafrizal dilansir Inilahjambi.com media sindikasi Dinamikajambi.com
Dikatakannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi sabu di belakang Hall PBSI Sungaipenuh. Polisi beraksi menangkapnya, Jumat (28/02/2020) sekitar pukul 17.00 Wib
“Disana (Hall PBSI Sungaipenuh) kita amankan Afrianto, sabu seberat 2 gram, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna hitam, sepeda motor Vario warna putih dan uang Rp 750 ribu,” ujarnya.
Baca Juga : Nekan Inek, Oknum Polisi Dan Anggota Kejaksaan Diciduk BNN Jambi
Baca Juga : Untung Ada Tentara, 2 Jambret Ini Menangis Saat Diantar Warga ke Polsek

Baca Juga : Pernikahan Ini Viral Karena Mahar, Bikin Jomblo Keringatan
Setelah dilakukan pengembangan, Polisi balok dua itu mengatakan, barang bukti berupa sabu berasal dari Kiswandi dan DD (Oknum polisi).
“Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di tahanan Polres Kerinci,” katanya
