JAMBI – Prilaku bejat dan nyaris tak masuk akal ayah di jambi yang nekat setubuhi anak kandung, mengundang kemarahan publik. Khususnya warganet, dibuat emosional dan sedih.
Sebelumnya, Pria berinisial SD (42) ini, nekat menyetubuhi Bunga (bukan nama asli) anaknya, karena tak sanggup lagi menahan nafsu birahinya yang terus memuncak tiap waktu.
Perbuatannya mulai merasuki usai ditinggal wafat sang istri. SD pun tega mengarap sang anak.
“Hukum mati saja pak polisi,” tulis Dirga Adha Dirga di facebook
Selain hukuman mati, polisi juga diminta kebiri SD yang sungguh terlalu. Tembak mati, juga diungkapkan warganet untuk ganjaran sang ayah.
“Potong be burungnyo ksh k anjing,dasar ortu binat#ng anak dewek dimkn..,apo dakdo lg betino lain..” kesal akun Lamarius.
Baca Juga : Ribut di Hajatan dan Bawa Parang, Polisi Tewas Dikeroyok
Lihat Juga : Cekcok Dengan Istri, Ayah di Merangin Habisi Anaknya
Baca Juga : Suami Grebek Istrinya Saat Berselingkuh Dengan Dokter di RSUD
Perbuatan bejat SD ini mulai merasuk usai ditinggal sang istri. Aksinya terungkap setelah Tante korban membuat laporan ke Polresta Jambi waktu lalu.
“Datuk ny setan tu…” komentar Adhi kesal.
Berita Terkait : Ayah di Jambi Tega Cabuli Anak Kandungnya Ratusan Kali
“Kasih minum racun,,dh mati lh dio tu!” tulis Sum Marni
Akibat perbuatannya, tersangka yang dikenakan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 3 UU. RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU. RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. Karena itu bapak kandung kita kenakan pasal 3 jadi ditambah sepertiga hukuman jadi penjara 20 tahun,” jelasnya.
