JAMBI – Pembangunan ruang perawatan VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher yang direncanakan akan dilanjutkan kembali dalam tahun anggaran 2017 ini, mendapat sorotan keras dari Organisasi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Jambi. Pasalnya, pembangunan ruang saat ini diduga kuat, banyak sekali terjadi penyimpangan.
Dikatakan Sekretaris GNPK-RI Provinsi Jambi, Taufan Junaidi kepada dinamikajambi.com Kamis (8/6), berdasarkan hasil investigasi dilapangan ada beberapa temuan yang diduga sarat dengan tindak pidana korupsi. Diantaranya, kaca Canterwall yang didalam spek rab 6 Mm namun terpasang saat ini 5 Mm dan terdapat mark up volume ACP.
“Baiknya diselesaikan terlebih dahulu persoalan temuan-temuan yang ada dan hasil audit serta pemeriksaan, sebelum pembangunan tersebut dilanjutkan. Karena bakalan rentan dengan penyimpangan,” tegasnya.
Lanjut Taufan, GNPK-RI yang merupakan mitra dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa melakukan penindakan, sifatnya sebatas pencegahan, tetapi ketika memiliki temuan dilapangan, GNPK-RI memiliki akses penuh dalam pelaporan.
Tambahnya, dalam persolan ruang VIP tersebut, timnya mengendus ada aroma kedekatan khusus antara rekanan yang mengerjakan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi terdahulu, untuk itu ia telah menyurati pihak RS dan Kejati saat ini untuk segera menindak lanjuti hasil temuan yang ada.(Wan)
