SUNGAI PENUH – Usai sudah pelaksanakan seleksi ujian tertulis, Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Sungai Penuh, untuk Pilkada 2020 mendatang.
Oleh karena itu, guna menjaga kerahasiaannya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sungai Penuh memusnahkan seluruh lembaran soal peserta dengan cara dibakar, Kamis (30/01/2020).
Baca juga: Geram, PPK dan PPS Geruduk Kantor KPU
Komisioner KPUD Kota Sungai Penuh Ir.Irwan mengatakan, jumlah eksemplar yang dibakar sebanyak 229 berkas soal.
Baca juga: Pelamar Kurang, Perekrutan PPK Terancam Ditunda
Baca juga: Hadapi Pilkada 2020, KPU Bidik Sosialisasi ke Emak-Emak
Baca juga: Bupati Batanghari Sambut Kunjungan Kapolda Jambi ke KPU Pasca Pemilu
Baca juga: Fachrori Teken Naskah Hibah Kepada KPU Provinsi Jambi
“Pemusnahan untuk menjaga kerahasiaan, serta membatasi penyebaran. Sehingga tidak disalahgunakan,” jelas Irwandi.
Baca juga: Gubernur Akan Tetap Lantik Caleg Diduga Korupsi, KPU : Kalau Dasarnya Kuat, Itu Hak Mereka
Baca juga: Wabup: Merangin Usulkan 270 Orang CPNS dan PPPK
Pemusnahan dengan di bakar ini dilaksanakan di halaman KPUD Kota Sungai Penuh.
Baca juga: Bersama KPU, Pemkab Tanjabbar Teken NPHD Anggaran Pilkada 2020
Selain itu, pemusnahan ini juga turut dihadiri oleh KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kota Sungai Penuh, dan Polres Kerinci. (Zul)
Tonton video : Klik Disini
Baca juga: Brakkk, 1 Unit Mobil Kijang Nyungsep ke Sungai
Baca juga: KPU Sungai Penuh Launching Pilwako 2020
