MERANGIN – Bupati Merangin Al Haris akhirnya angkat suara terkait surat yang dilayangkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin pada Selasa (17/12) lalu.
Diketahui, salah satu satu bunyi surat Komisi II tersebut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin untuk mengevaluasi secara keseluruhan struktur di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kolonel Abundjani Bangko.
Baca Juga: Soal Direktur Abundjani Dievaluasi, Peri: Bupati Jangan Diam
Baca Juga: Minta Direktur RSD Kol. Abundjani Dievaluasi, Komisi II Kirim Surat ke Bupati
Baca Juga: Komisi II Minta Direktur RSD Kol. Abundjani Dievaluasi, PEKAT-IB: Bupati Harus Mengabulkan
“Sebenarnya sudah saya evaluasi, jadi surat dari Komisi II sifatnya hanya melengkapi saja,” ungkap Al Haris, kepada Dinamika Jambi, seusai kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag, Jumat siang (3/1).
Baca Juga: Komisi II: Direktur RSD Kol. Abundjani Bangko Harus Mengakui Kesalahan
Baca Juga: Komisi II Akan Rapat Internal Bahas Polemik RSD Kol. Abundjani Bangko
Dikatakannya, Pemkab Merangin dalam waktu dekat akan melakukan pergantian pejabat di RSD Kol. Abunjani sekaligus mengisi beberapa jabatan yang kosong.
Baca Juga: Polemik RSD Kol. Abundjani, Yani Angkat Suara
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini mungkin ada pergantian pejabat di rumah sakit sekaligus pengisian jabatan yang kosong,” katanya.
Lalu kapan tepatnya rencana waktu penggantian pejabat tersebut? Disampaikannya, berdasarkan informasi tim penempatan pejabat, kegiatan tersebut dilaksanakan pekan ini. “insyaAllah dalam minggu ini,” ujarnya.
Disinggung apakah Direktur RSD Kol. Abunjani bakal kena mutasi. Al Haris hanya menjawab dipolomatis. “Lihat saja nanti,” singkatnya. (rdc)
